• Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikology Anak
    • Education
    • Entrepreneurs
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • More
    • My account
    • Konfirmasi Pembayaran
    • HR Career
    • Kirim Karir
    • Contact
IntiPesan.com
  • Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikologi Anak
    • Education
    • Entrepreneur
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • Book
  • More
    • Konfirmasi Pembayaran
    • Login / Register
    • View Cart
    • Contact
    • HR Career
    • Kirim Karir
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • YouTube

  • RSS

Remuneration

Erick Thohir Mengapresiasi Pelaksanaan Program Employee Well-being Policy (EWP) di  BUMN

Erick Thohir Mengapresiasi Pelaksanaan Program Employee Well-being Policy (EWP) di  BUMN
Redaksi
January 19, 2024

Erick Thohir Mengapresiasi Pelaksanaan Program Employee Well-being Policy (EWP) di  BUMN


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan seluruh BUMN dapat menciptakan lingkungan kerja yang produktif, sehat, aman, nyaman, dan bahagia bagi seluruh Insan Grup BUMN. Hal ini ditegaskan dalam surat edaran tentang Employee Well-being Policy (EWP) di lingkungan BUMN pada Kamis (19/1) di Jakarta, yang ditujukan kepada seluruh Dewan Komisaris, Direksi, dan Karyawan BUMN.

“Kementerian BUMN sudah mengawali gerakan ini dengan peluncuran daycare pada Desember tahun lalu untuk menjadi showcase pengelolaan bagi BUMN. Sekarang ini surat edaran kita terbitkan untuk seluruh Dewan Komisaris, Direksi, dan Karyawan BUMN agar dapat menerapkan hal yang sama. Dengan kebijakan EWP, diharapkan mampu membangun keterikatan semua pihak dalam perusahaan sehingga saling memberikan nilai tambah satu dengan yang lainnya,” jelas Erick.

Erick meyakini, implementasi program EWP yang berkualitas akan mendukung terwujudnya hubungan industrial yang semakin sehat serta lingkungan kerja yang harmonis dan kolaboratif. Hal ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan kinerja BUMN dan kesejahteraan insan BUMN, tidak hanya pada aspek fisik dan finansial tetapi juga mencakup aspek mental dan aspek sosial.

“Salah satu isu yang penting yang masuk dalam implementasi EWP ialah layanan kesehatan mental bagi seluruh insan di BUMN,” ucap Erick.

Erick menjelaskan, EWP merupakan program kesejahteraan insan BUMN secara menyeluruh yang meliputi aspek fisik, mental, sosial, dan finansial. Erick menekankan, pentingnya ketersediaan fasilitas dalam mendukung kinerja Insan perempuan Grup BUMN dan penyandang disabilitas seperti fasilitas nursery room, daycare, ramp, guiding block, dan toilet disabilitas; serta, monitoring dan evaluasi atas implementasi EWP.

Dengan semangat kolaborasi melalui optimalisasi ekosistem BUMN, Erick optimistis implementasi program EWP akan lebih efektif dan efisien sehingga mampu mendorong perbaikan dan peningkatan manfaat maupun nilai tambah bagi BUMN.

“Direksi BUMN diminta untuk menyiapkan program strategis maupun taktis dalam penyusunan dan penerapan EWP yang berkualitas serta terukur di lingkungan BUMN yang mencakup pembentukan pola pikir (mindset) dan kesadaran (awareness) tentang EWP,” sambung Erick.

Selain itu, Erick juga meminta Direksi BUMN menerapkan kebijakan yang mendukung program EWP, mulai dari pengaturan peran dan tanggung jawab; tindakan promotif, preventif, dan kuratif; integrasi kebutuhan Grup BUMN dan Insan Grup BUMN untuk mencapai work life harmony; pengalokasian sumber daya perusahaan mencakup sumber daya manusia, waktu, dan anggaran; pemanfaatan enablers yang tidak terbatas pada kebijakan, fasilitas, sistem, serta dukungan teknologi dan digital

untuk mewujudkan keberhasilan program EWP; ketersediaan fasilitas dalam mendukung kinerja Insan perempuan Grup BUMN penyandang disabilitas yang tidak terbatas pada fasilitas nursery room, daycare, ramp, guiding block, dan toilet disabilitas; serta, monitoring dan evaluasi atas implementasi EWP.

Untuk itu, Erick menyebut Direksi BUMN wajib melakukan sosialisasi, internalisasi, dan memastikan implementasi program EWP hingga ke unit kerja dan individu. Implementasi program EWP juga harus memperhatikan standar minimal yang diatur dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku, dengan mutu pelaksanaan yang lebih baik, memperhatikan kemampuan dan kondisi Grup BUMN, serta mengedepankan aspek tata kelola perusahaan yang baik.

“Dalam mendorong efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program EWP, Direksi BUMN harus mengoptimalkan kolaborasi antar Grup BUMN untuk mendorong peningkatan nilai tambah, keterikatan, dan kinerja Grup BUMN,” lanjut Erick.

Erick mendorong Direksi BUMN meningkatkan utilisasi atas setiap program atau fasilitas terkait EWP Well-being yang telah dan akan disediakan perusahaan. Erick mengatakan evaluasi implementasi program EWP dilakukan melalui penilaian mandiri dan dilaporkan secara tahunan ke Kementerian BUMN sebagai bagian dari Key Performance Indicator (KPI) Direksi yang membidangi Human Capital atau Sumber Daya Manusia (SDM).

“Dewan komisaris BUMN diminta mengawasi pelaksanaan program EWP dan melaporkannya kepada Menteri BUMN sebagai bagian dari laporan pengawasan berkala (semester),” kata Erick.

 

Foto : kompas.com

Related ItemsFeatured
Remuneration
January 19, 2024
Redaksi
Related ItemsFeatured
Scroll for more
Tap

Psychology More Psychology

  • Read More
    Psychology
    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis

    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis Persaingan untuk menarik perhatian manusia telah meningkat...

    Redaksi March 22, 2023
  • Read More
    Psychology
    Tiga Cara Bekerja Lebih Cerdas, Bukan Lebih Keras

    Tiga Cara Bekerja Lebih Cerdas, Bukan Lebih Keras Banyak orang mempertanyakan mengapa mereka tidak...

    Redaksi February 20, 2023
  • Read More
    Psychology
    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis

    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis Situs-situs di internet adalah surga sekaligus neraka...

    Redaksi February 17, 2023
  • Read More
    Psychology
    Ini Alasan Mengapa Orang Tidak Menyukai Anda dan Bagaimana Cara Mengatasinya

    Ini Alasan Mengapa Orang Tidak Menyukai Anda dan Bagaimana Cara Mengatasinya Saya berkesempatan untuk...

    Redaksi February 8, 2023

Web Analytics

IntiPesan.com

INTIPESAN adalah perusahaan yang fokus dalam pengembangan SDM, baik untuk perusahaan maupun masyarakat umum di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dalam proses pengembangan SDM adalah melalui Conference, Training, Media Online, Media Cetak dan event-event yang berkaitan dengan pengembangan SDM. Intipesan didirikan pada bulan September tahun 1995, dengan modal semangat dan bagian dari passion pendirinya.
Visi : Menjadi media perubahan kehidupan orang untuk menjadi lebih baik.
Misi : Bekerja dengan standar moral yang baik dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

Facebook

Contact of Redaksi

KONTAK REDAKSI : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

Telepon : (021) 781 9844

IKLAN : Telepon : (021) 781 9844, Fax. (021) 7883 8781

Email : sales[at]intipesan.com

Contact of Conference

OFFICE : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.
CP : Winda
Telepon : (021) 781 5858 (hunting), (021) 781 9844

, Fax. (021) 7883 8781

Email : info[at]intipesan.co.id

Contact of Training

Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

CP : Sisca
Telepon : (021) 7815858 ext. 107

Fax. (021) 7883 8781

Email : learningcenter[@]intipesan.co.id

Newsletter (Every Week)

Get all the latest information on Events, and News. Sign up for newsletter today. [mc4wp_form id="2001"]

Copyright © 2011 - 2025 IntiPesan.com!. All Rights Reserved.