PT PLN (Persero) Mengangkat Tiga Direksi Baru

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan terhadap tiga direksi di PT PLN (Persero). Dia menunjuk tiga direktur baru di PT PLN (Persero) sesuai Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-200/MBU/06/2021. Diantaranya adalah Muhammad Ikbal Nur sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan, kemudian mengangkat Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan. Serta menunjuk Evy Haryadi sebagai Direktur Perencanaan Korporat.
Keputusan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-200/MBU/06/2021 yang berlaku sejak 16 Juni 2021 dan diserahkan oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury di Jakarta pada hari yang sama.
Menurut Agung Murdifi, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN dalam keterangan kepada media menyebutkan bahwa pergantian direksi merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan.
Dengan perubahan di atas, maka susunan Direksi PLN sebagai berikut:
1. Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama.
2. Darmawan Prasodjo sebagai Wakil Direktur Utama.
3. Sinthya Roesly sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
4. Syofvi Felienty Roekman sebagai Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia.
5. Evy Haryadi sebagai Direktur Perencanaan Korporat.
6. Bob Saril sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan.
7. Rudy Hendra Prastowo sebagai Direktur Energi Primer.
8. Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan.
9. Muhammad Ikbal Nur sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan.
10. Haryanto W.S. sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa,Madura dan Bali.
11. Syamsul Huda sebagai Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua & Nusa Tenggara.
“Pergantian Direksi merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan. PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air,” ungkap PLN dalam keterangan tertulis kepada media.
Sumber/foto : Humas Kemeneg BUMN/sinarharapan.co


Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS