Erick Thohir Mengangkat M. Akbar Djohan Sebagai Direktur Komersial yang Baru PT Krakatau Steel Tbk.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengangkat M. Akbar Djohan sebagai Direktur Komersial PT Krakatau Steel Tbk. Pengangkatan ini diumumkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) perusahaan. Sebelumnya, Akbar menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Bandar Samudera atau Krakatau International Port (KIP). Pemegang saham setuju dengan perubahan susunan pengurus perseroan dan mengangkat M. Akbar Djohan sebagai Direktur Komersial. Hal tersebut disampaikan lewat keterangan pers pada Selasa (1/8) di Jakarta.
Akbar memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni, dengan gelar Master Degree dari Universitas Pancasila (UP) pada tahun 2008. Ia telah berpengalaman dalam berbagai jabatan penting, termasuk sebagai Direktur Utama PT Krakatau Niaga Indonesia pada 2019, dan mendapatkan mandat dari pemegang saham untuk menjadi Direktur Utama Krakatau Bandar Samudera berdasarkan Surat Keputusan Pemegang Saham No. 01/PS-KBS/Kpts/2021 tanggal 04 Januari 2021. Selain itu, Akbar juga aktif sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) serta Kepala Badan Logistik dan Rantai Pasok Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Dengan pengangkatan Akbar Djohan sebagai Direktur Komersial, berikut adalah susunan lengkap Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Krakatau Steel yang baru:
Direksi:
1. Direktur Utama: Purwono Widodo
2. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Tardi
3. Direktur Komersial: Muhamad Akbar Djohan
4. Direktur SDM: Sriyani Puspa Kinasih
5. Direktur Pengembangan Bisnis dan Portofolio: Agus Nizar Vidiansyah
6. Direktur Infrastruktur dan Penunjang Bisnis: Djoko Muljono
Perubahan susunan direksi ini menandai langkah strategis perusahaan dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. Erick Thohir dan jajaran pimpinan PT Krakatau Steel berharap bahwa dengan susunan baru ini, perusahaan akan semakin berkembang dan berkontribusi dalam pertumbuhan industri baja di Indonesia.
Sumber/foto : faktabanten.co.id
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS