Pergantian Jajaran Direksi dan Komisaris PT Kimia Farma Tbk
Rapat Umum Pemegang Saham PT Kimia Farma Tbk. memutuskan pergantian jajaran komisaris dan direksi. Dalam RUPST yang berlangsung pada Rabu (28/4) memutuskan perubahan susunan pengurus Kimia Farma.
Diantaranya dengan menyetujui dan mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama serta Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko. RUPST juga memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama, Nurrachman sebagai Komisaris Independen, Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris dan Pardiman sebagai Direktur Keuangan terhitung sejak ditutupnya RUPST ini.
RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Kimia Farma berdasarkan hasil RUPS.
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Abdul Kadir Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
DIREKSI
Direktur Utama : Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Pengembangan Bisnis : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi & Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Umum & Human Capital : Dharma Syahputra
Sumber/foto : tempo.co/theiconomics.com