Pelatihan Batch-19
KOMISARIS PROFESIONAL
Tema
(Menjadi Komisaris yang Kompeten dan Bertanggung Jawab)
|
PENGANTAR
Dewan Komisaris Perusahaan yang memiliki peran sangat sentral dalam mendorong efektivitas pekerjaan para direksi perusahaan, perlu terus menempa pemahaman bisnis dan fungsi pengawasan di perusahaan. Hal ini agar direksi mampu mencapai visi dan misi perusahaan baik dalam tujuan jangka pendek maupun menghadapi tantangan dan perubahan peta bisnis global di masa depan. Pengawasan adalah kegiatan utama Dewan Komisaris untuk menilai perusahaan dengan cara membandingkan antara keadaan sebenarnya dengan keadaan yang seharusnya dilakukan/diinginkan baik dalam bidang keuangan, manajemen, dan/atau bidang teknis operasional lainnya. Agar Dewan Komisaris dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, Dewan Komisaris berhak untuk melakukan audit terhadap seluruh kekayaan korporasi, melakukan kontrol terhadap segala tindakan Direksi, meminta penjelasandari Direksi dan/atau pejabat lainnya mengenai segala persoalan Perseroan, mengetahui segala kebijakan dan tindakan yang telah dan akan dijalankan oleh Direksi di masa depan, memberikan pandangan tentang perusahaan, dan setiap saat berhak memberhentikan anggota Direksi dengan alasan yang rasional dan kuat. Peran dan tanggung jawab Dewan Komisaris Perusahaan bukanlah pekerjaan yang mudah dan dianggap enteng. Anggota Komisaris harus memiliki tanggung jawab moral, hukum hingga kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas dan perannya terhadap kehidupan korporasi. Karena itu Dewan Komisaris dituntut untuk melaksanakan prinsip- prinsip kerja yang profesional, efisien, transparansi dan akuntabel. Dewan Komisaris memiliki tanggungjawab yang besar terhadap maju atau mundurnya sebuah entitias bisnis. Tanggung jawab seperti ini yang harus kembali dikuatkan pada semua korporasi termasuk BUMN/BUMD agar memiliki daya saing dalam dunia bisnis maupun dalam pencapaian kesejahteraan publik. Seminar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman atas peran dan tanggung jawab Dewan Komisaris diperusahaan sehingga mampu menjadi Komisaris yang professional. |
||||||||||||||||||||||||||||
|
TUJUAN SEMINAR
|
||||||||||||||||||||||||||||
|
SASARAN PESERTA
Seminar ini disarankan untuk diikuti oleh:
RENCANA PELAKSANAAN Seminar ini akan dilaksanakan pada : Hari / Tanggal : Rabu-Kamis, 14 – 15 Oktober 2026 Tempat : Hotel Mulia Senayan Jakarta |
||||||||||||||||||||||||||||
|
AGENDA ACARA SEMINAR
|
||||||||||||||||||||||||||||
|
Hari Pertama, Rabu, 14 Oktober 2026
Hari Kedua, Kamis, 15 Oktober 2026
|
||||||||||||||||||||||||||||
Biaya Seminar
Rp. 7.000.000,- untuk 1 peserta
BCA KPC Pasar Minggu Center Jakarta Rek. no. 5470305055 an. PT. INTIPESAN PARIWARA
Bank BNI Cab. Melawai Raya, Jakarta AC. 173.68.567 a/n. PT. INTIPESAN PARIWARA
Bank Syariah Indonesia KCP Ps. Minggu AC NO. 17000.2010.2 a/n PT. INTIPESAN PARIWARA
Informasi Pendaftaran Hubungi Winda Telp. (021) 781 5858, 781 9844 Fax. (021) 7883 8781