• Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikology Anak
    • Education
    • Entrepreneurs
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • More
    • My account
    • Konfirmasi Pembayaran
    • HR Career
    • Kirim Karir
    • Contact
IntiPesan.com
  • Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikologi Anak
    • Education
    • Entrepreneur
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • Book
  • More
    • Konfirmasi Pembayaran
    • Login / Register
    • View Cart
    • Contact
    • HR Career
    • Kirim Karir
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • YouTube

  • RSS

REFORMASI UPAH 2026
Redaksi
December 17, 2025

Seminar Nasional


REFORMASI UPAH 2026

Theme:
(Implikasi PP 49/2025 terhadap manajemen SDM dan Bisnis)

PENGANTAR

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 hadir sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pengupahan nasional yang lebih adil, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi serta dunia kerja. PP ini tidak hanya mengatur aspek teknis pengupahan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Memasuki tahun 2026, implikasi PP 49/2025 akan semakin terasa dalam praktik hubungan industrial, baik di tingkat perusahaan, sektor industri, maupun daerah. Penyesuaian struktur dan skala upah, mekanisme penetapan upah minimum, serta kepatuhan terhadap regulasi akan menuntut kesiapan manajemen, profesional SDM, dan perwakilan pekerja untuk membangun dialog yang konstruktif dan berbasis regulasi

Seminar ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tujuan PP 49/2025, dampaknya bagi dunia usaha dan tenaga kerja, serta bagaimana regulasi ini dapat menjadi fondasi hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan. Melalui diskusi dan pembahasan praktis, diharapkan peserta mampu merumuskan langkah strategis dalam menyikapi perubahan kebijakan pengupahan dan memperkuat kerja sama industrial menuju tahun 2026.

TUJUAN KEGIATAN

  • Mendapatkan pemahaman tentang tatacara implementasi PP49/2025.
  • Mendapatkan informasi terkini tentang perubahan dalam penyusunan struktur dan skala upah pasca PP 49/2025.
  • Mendapatkan masukan tentang strategi dalam menghadapi perubahan kebijakan pengupahan dengan berbagai solusinya.
SASARAN PESERTA

  • Direktur SDM.
  • Manajer SDM
  • Manajer Hubungan Industrial
  • Staff SDM bidang Pengupahan
  • Staff SDM bidang Hubungan Industrial
(Seminar ini hanya boleh diikuti oleh peserta yang memiliki jabatan minimal GM SDM)


RENCANA PELAKSANAAN


Hari / Tanggal : Kamis, 5 Februari 2026

Pukul : 09.00 – 17.00 WIB

Tempat : Hotel Mercure Gatot Subroro Jakarta

 
RANGKAIAN ACARA

Rabu, 11 Februari 2026

WAKTU
AGENDA
08.30 – 09.00
Registrasi

09.00 – 10.30

 

Sesi 1
PP 49/2025: LANDASAN HUKUM, TUJUAN & IMPLEMENTASINYA

Topik :

  • Latar belakang terbitnya PP49 /2025.
  • Ruang lingkup aturan dan berbagai implikasinya.
  • Apa tujuan kebijakan pengupahan sesuai PP 49/2025?
Pembicara :
Dhatun Kuswandari S.H., M.H
(Direktur Hubungan Kerja & Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan RI)
10.30 – 11.00
Coffee Break

 

11.00 – 12.30

Sesi 2
STRUKTUR & SKALA UPAH PASCA PP 49/2025

Topik :

  • Strategi Menyusun Struktur Upah & skala upah sesuai PP 49/2025.
  • Langkah penyesuaian struktur dan skala upah pasca pp 49/2025.
  • Penetapan upah minimum dan skala upah.

Pembicara :
Karya Bakti Kaban
(HR, Finance Legal, Corporate Secretary and External Relations Director LP3I & Former GM of HRM and GA PT KAI (Persero)
12.30 – 13.30
Lunch Break

 

13.30 – 15.00

Sesi 3
PERJANJIAN KERJA PASCA PP 49 /2025 & IMPLIKASINYA

Topik :

  • Upah bagi pekerja dengan berbagai bentuk perjanjian kerja
  • Bagaimana perhitungan upah yang adil sesuai PP 49/2025?
  • Ketentuan upah lembur dan tidak masuk kerja

Pembicara :
T.B.A
15.00 – 15.30
Coffee Break

 

15.30 – 17.00

Sesi 4
HUBUNGAN INDUSTRIAL 2026 PASCA PP 49/2025

Topik :

  • Risiko-risiko terjadinya dispute pasca implementasi PP 49/2025.
  • Strategi perusahaan agar tetap kondusif pasca PP 49/2025.
  • Langkah – langkah strategis dalam pengelolaan hubungan industrial di tahun 2026 dan berbagai tantangan yang dihadapi.

Pembicara :
David Muflihano, CAC, CHRM, CIRM
((Founder & CEO, Profindoutama;Ketua Umum Perkumpulan Praktisi Indonesia & Profesional Hubungan Industrial Indonesia)


Biaya Seminar

Rp. 3.000.000,- untuk 1 peserta


Pembayaran melalui :

BCA KPC Pasar Minggu Center Jakarta
Rek. no. 5470305055 an. PT. INTIPESAN PARIWARA

Bank BNI Cab. Melawai Raya, Jakarta
AC. 173.68.567 a/n. PT. INTIPESAN PARIWARA

Bank Syariah Indonesia KCP Ps. Minggu
AC NO. 17000.2010.2 a/n PT. INTIPESAN PARIWARA

Informasi Pendaftaran Hubungi
Winda
Telp. (021) 781 5858, 781 9844 Fax. (021) 7883 8781


Email: infoseminar@intipesan.co.id


 

 

Related Items5 Februari 2026
Conferences
December 17, 2025
Redaksi
Related Items5 Februari 2026

Web Analytics

IntiPesan.com

INTIPESAN adalah perusahaan yang fokus dalam pengembangan SDM, baik untuk perusahaan maupun masyarakat umum di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dalam proses pengembangan SDM adalah melalui Conference, Training, Media Online, Media Cetak dan event-event yang berkaitan dengan pengembangan SDM. Intipesan didirikan pada bulan September tahun 1995, dengan modal semangat dan bagian dari passion pendirinya.
Visi : Menjadi media perubahan kehidupan orang untuk menjadi lebih baik.
Misi : Bekerja dengan standar moral yang baik dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

Facebook

Contact of Redaksi

KONTAK REDAKSI : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

Telepon : (021) 781 9844

IKLAN : Telepon : (021) 781 9844, Fax. (021) 7883 8781

Email : sales[at]intipesan.com

Contact of Conference

OFFICE : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.
CP : Winda
Telepon : (021) 781 5858 (hunting), (021) 781 9844

, Fax. (021) 7883 8781

Email : info[at]intipesan.co.id

Contact of Training

Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

CP : Sisca
Telepon : (021) 7815858 ext. 107

Fax. (021) 7883 8781

Email : learningcenter[@]intipesan.co.id

Newsletter (Every Week)

Get all the latest information on Events, and News. Sign up for newsletter today. [mc4wp_form id="2001"]

Copyright © 2011 - 2025 IntiPesan.com!. All Rights Reserved.