• Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikology Anak
    • Education
    • Entrepreneurs
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • More
    • My account
    • Konfirmasi Pembayaran
    • HR Career
    • Kirim Karir
    • Contact
IntiPesan.com
  • Home
  • News
    • Human Capital
    • Leadership
    • Culture
    • Psychology
      • P.I.O
      • Psikologi Pendidikan
      • Psikologi Perkawinan
      • Psikologi Remaja
      • Psikologi Anak
    • Education
    • Entrepreneur
  • Conferences
    • Intipesan Conference
    • Annual Conference
    • Current Conference
    • Partners
    • Sponshorship
    • Gallery
  • Training
    • Intipesan Learning Centre
    • Training Persiapan Pensiun
    • Annual Event 2020
    • Annual Event 2023
    • Public Training
    • In House Training
    • Kirim TNA
  • IPShow
  • Event
    • Outbound
    • Corporate Event
  • IP Network
  • Book
  • More
    • Konfirmasi Pembayaran
    • Login / Register
    • View Cart
    • Contact
    • HR Career
    • Kirim Karir
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • YouTube

  • RSS

Industrial Relation

Perusahaan Harus Mempunyai Ahli Hukumnya Sendiri, Untuk Menunjang Kelangsungan Bisnis

Perusahaan Harus Mempunyai Ahli Hukumnya Sendiri, Untuk Menunjang Kelangsungan Bisnis
Redaksi
March 22, 2020

Perusahaan Harus Mempunyai Ahli Hukumnya Sendiri, Untuk Menunjang Kelangsungan Bisnis

Dewasa ini aktivitas bisnis berkembang begitu pesatnya dan terus merambah ke berbagai bidang, baik menyangkut barang maupun jasa. Bisnis merupakan salah satu pilar penopang dalam upaya mendukung perkembangan ekonomi dan pembangunan. Dalam melakukan bisnis tidak mungkin pelaku bisnis terlepas dari hukum karena hukum sangat berperan mengatur bisnis agar bisnis bisa berjalan dengan lancar, tertib, aman. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat adanya kegiatan bisnis tersebut.

Menurutnya penerapan hukum dalam manajemen sebuah perusahaan sangat penting. Karena memang hukum itu sendiri sebagai salah satu aspek, yang dapat memastikan bahwa perusahaan itu melakukan aktivitas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Sehingga seluruh aktivitas perusahaan akan berkaitan dengan aspek-aspek hukum. Hal tersebut disampaikan oleh Indra Safitri, Ketua Umum Himpunan Konsultan Pasar Modal ketika ditemui oleh Rdaksi Intipesan seusai menyampaikan sesinya dalam Seminar 4th Indonesia Corporate Secretary Summit yang berlangsung pada Kamis (12/3) di Aryaduta Hotel jakarta.

“Aspek-aspek hukum apa saja yang harus diperhatikan oleh perusahaan dalam melakukan bisnisnya ? Tentu saja aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan perseroan terbatas dan sektor dari perusahaan. Dimana perusahaan itu melakukan aktivitas atau kegiatan perusahaannya,” jelasnya.

Kemudian dirinya juga menambahkan bahwa hukum yang harus dipahami oleh perusahaan, antara lain hukum yang mengatur tentang perseroan terbatas, undang-undang PT. Kemudian jika perusahaan itu adalah perusahaan terbuka, emiten, atau perusahaan-perusahaan yang melakukan penawaran umum di pasar modal, tentu peraturan-peraturan atau hukum yang mengatur tentang emitan dan perusahaan public, undang-undang pasar modal misalnya, undang-undang yang berkaitan dengan OJK, peraturan-peraturan bursa efek, peraturan-peraturan yang terkait dengan merger atau akuisisi dan take over lain-lain.

“Kalau sektornya perbankan, tentu berkaitan dengan perbankan atau kalau berkaitan dengan asuransi ya asuransi,” terangnya.

Untuk itu setiap perusahaan harus memiliki ahli hukumnya sendiri. Biasanya dalam perusahaan itu ada yang manamya in house atau legal consul, dimana mereka punya legal house lawyer seperti departemen hukum di perusahaannya. Mereka ini adalah orang-orang yang memiliki kapasitas dan kemampuan yang sama, serta mengerti tentang aspek hokum yang mendasari kepada perusahaan itu sendiri.

“Hal itu perlu dilakukan. Karena akan banyak pertanyaan-pertanyaan atau hal-hal yang harus dipersiapkan oleh lawyer perusahaan untuk memastikan, agar ketika perusahaan itu melakukan aktivitas atau pengembangan usaha mereka telah mengetahui dan memahami hukum dan aturan yang harus ditaati. Misalnya pembukaan pabrik baru, penambahan tenaga kerja. Maka lawyer tersebut yang membantu dalam mempersiapkan semua langkah dan aspek hukum, yang diperlukan supaya perusahaan tidak mendapatkan masalah di belakangnya,” tambahnya.

Biasanya setiap perusahaan pasti memiliki tim hukumnya sendiri atau internal, yang sebenarnya mereka adalah pegawai yang setiap hari ada di tempat kerja perusahaan tersebut. Namun apabila diperlukan mereka juga dapat menyewa lawyer dari luar. ini biasanya disebut dengan eksternal lawyer.

“Ini mereka lakukan ketika perusahaan menghadapi atau ingin melakukan suatu usaha, atau transaksi yang berskala besar. Namun terkadang perusahaan memiliki banyak lawyer. Misalnya lawyer untuk transaksi dalam negeri, internasional. Hal itu tergantung dengan kebutuhan mereka. Jadi mereka biasanya juga membutuhkan jasa lawyer yang sifatnya independen, yang bukan pegawai mereka,”tutupnya.(Artiah)

Related ItemsFeatured
Industrial Relation
March 22, 2020
Redaksi
Related ItemsFeatured
Scroll for more
Tap

Psychology More Psychology

  • Read More
    Psychology
    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis

    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis Persaingan untuk menarik perhatian manusia telah meningkat...

    Redaksi March 22, 2023
  • Read More
    Psychology
    Tiga Cara Bekerja Lebih Cerdas, Bukan Lebih Keras

    Tiga Cara Bekerja Lebih Cerdas, Bukan Lebih Keras Banyak orang mempertanyakan mengapa mereka tidak...

    Redaksi February 20, 2023
  • Read More
    Psychology
    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis

    Pemikiran Kritis Perlu Dibarengi Dengan Pengabaian Kritis Situs-situs di internet adalah surga sekaligus neraka...

    Redaksi February 17, 2023
  • Read More
    Psychology
    Ini Alasan Mengapa Orang Tidak Menyukai Anda dan Bagaimana Cara Mengatasinya

    Ini Alasan Mengapa Orang Tidak Menyukai Anda dan Bagaimana Cara Mengatasinya Saya berkesempatan untuk...

    Redaksi February 8, 2023

Web Analytics

IntiPesan.com

INTIPESAN adalah perusahaan yang fokus dalam pengembangan SDM, baik untuk perusahaan maupun masyarakat umum di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dalam proses pengembangan SDM adalah melalui Conference, Training, Media Online, Media Cetak dan event-event yang berkaitan dengan pengembangan SDM. Intipesan didirikan pada bulan September tahun 1995, dengan modal semangat dan bagian dari passion pendirinya.
Visi : Menjadi media perubahan kehidupan orang untuk menjadi lebih baik.
Misi : Bekerja dengan standar moral yang baik dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

Facebook

Contact of Redaksi

KONTAK REDAKSI : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

Telepon : (021) 781 9844

IKLAN : Telepon : (021) 781 9844, Fax. (021) 7883 8781

Email : sales[at]intipesan.com

Contact of Conference

OFFICE : Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.
CP : Winda
Telepon : (021) 781 5858 (hunting), (021) 781 9844

, Fax. (021) 7883 8781

Email : info[at]intipesan.co.id

Contact of Training

Intipesan Building Jl. Baung IV No.36A (Kebagusan) Jakarta 12520.

CP : Sisca
Telepon : (021) 7815858 ext. 107

Fax. (021) 7883 8781

Email : learningcenter[@]intipesan.co.id

Newsletter (Every Week)

Get all the latest information on Events, and News. Sign up for newsletter today. [mc4wp_form id="2001"]

Copyright © 2011 - 2020 IntiPesan.com!. All Rights Reserved.